1. BAHAN-BAHAN PELAKSANAAN PENILIKAN PNFI
a. Tahap-tahap menyiapkan bahan pelaksanaan Penilikan PNFI
1) Mengkaji peraturan/kebijakan PNFI
- Mengumpulkan materi kebijakan dan peraturan tentang pembelajaran, pelatihan dan bimbingan yang berkaitan dengan jenis-jenis program PNFI maupun kebajikan lain yang memberi peluang kelancaran program PNFI.
- Mempelajari literatur (laporan-laporan kegiatan lembaga penyelenggara/pelaksana PNFI yang ada di wilayah kerja)
- Identifikasi kekuatan dan kelemahan dalam menyelenggarakan program PNFI.
- Menetapkan kebijakan yang sangat mendukung terhadap pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan yang berkaitan dengan jenis-jenis program PNFI.
- Membuat laporan hasil kajian kebijakan dan peraturan PNFI yang telah disyahkan oleh atasan.
2) Membuat kisi-kisi instrumen penilikan PNFI di bidang pembelajaran, pelatihan, bimbingan, sumber daya PNFI, metode dan media serta materi.
Langkah-langkah penyusunan kisi-kisi, instrumen penilikan :
- Mengumpulkan dan mempelajari buku referensi dan laporan-laporan kegiatan penyelenggaraan PNFI tentang pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan.
- Merumuskan masalah-masalah penyelenggaraan dan pelaksanaan program PNFI di lapangan.
- Merumuskan tujuan kepenilikan.
- Menyusun kisi-kisi penilikan PNFI.
3) menyusun instrumen
Langkah-langkah menyusun instrumen
- Menumpulkan dan mempelajari teknik penyusunan instrumen
- Mempelajri kisi-kisi yang telah dibuat
- Menetapkan indikator yang akan diukur
- Memilih jenis metode yang akan digunakan dalam penilikan
- Menjabarkan indikator menjadi butir pertanyaan atau pernyataan berdasarkan kisi-kisi yang ditentukan serta jenis dan metode yang akan dignakan dalam kepenilikan.
- Mengkonsultasikan kepada atasan.
- Jika diperlukan instrumen dapat diujicoba terlebih dahulu
- Perbaikan instrumen sesuai dengan masukan dari atasan, ahli atau hasil ujicoba intrumen.
b. Jenis instrumen Penilikan PNFI :
1. Instrumen penilikan untuk data umum, yaitu instrumen yang digunakan untuk menjaring data dan informasi tentang :
- Jumlah komposisi penduduk diwilayah kerjanya menurut tingkat pendidikan, umur, jenis kelamin, pekerjaan, perkawinan, dll.
- Jumlah penduduk diwilayah kerjanya yang menjadi sasaran program pembelajaran, pelatihan, bimbingan penyelenggaraan PNFI.
- Jumlah warga belajar yang telah dan belum digarap dalam pembelajaran, pelatihan, bimbingan oleh para penyelenggara PNFI.
- Jumlah penyelenggara/pelaksana/pelaku pembelajaran, pelatihan, bimbingan dalam penyelenggaraan PNFI.
- Jumlah prasarana dan sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pembelajaran, pelatihan dan bimbingan.
- Dta potensi wilayah yang berkaitan dengan pembelajaran, pelatihan, bimbingan dalam penyelenggaraan PNFI.
- Jumlah tenaga lapangan, tutor, tenaga sukarela, tokoh masyarakat, dan praktisi PNFI.
2. Instrumen untuk menjaring data dasar bidang pembelajaran, pelatihan, bimbingan, sumber daya PNFI, metode dan media, serta materi.
- Data saaran berdasarkan tingkat kebutuhan pembelajaran bagi warga belajar dalam penyelenggaraan PNFI, dri aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Data penduduj menurut tingkat kepedulian dalam mendukung proses pembelajaran dalam penyelenggaraan PNFI.
2. LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN KEPENILIKAN
a. Pelaksanaan pengumpulan data penilikan
1) Mengumpulkan data di bidang pembelajaran, pelatihan, bimbingan, sumber daya PNFI, metode dan media, serta materi.
• Mengumpulkan data adalah kegiatan menghimpun dan mencatat data dan informasi penilikan PNFI dengan menggunakan instrumen yang sesuai dan dilakukan secara berkala serta dibedakan menurut jenis datanya.
• Metode pengumpulan data dapat dipilih sesuai dengan data yang diinginkan.
a. Wawancara adalah suatu teknik untuk mengumpulkan data mengenai sikap dan prilaku, pengalaman, cita-cita dan harapan responden terhadap pertanyaan yang diajukan.
b. Observasi adalah proses pengamatan terhadap obyek tertentu yang dilakukan oleh petugas pengumpul data.
c. Angket atau kuesioner adalah daftar pertanyaan yang diajukan secara tertulis kepada responden.
d. Dokumentasi adalah menelaah hasil laporan tahun lalu
• Jenis-jenis data :
a. Ditinjau dari segi bentuk :
- Data Kulitatif, yaitu data yang tidak berbentuk angka
- Data Kuantitatif, yaitu data yang berbentuk angka baik yang dinyatakan secara nominal maupun proposional.
b. Ditinjau dari segi sifat :
- Data statis, yaitu data yang tidak berubah-ubah
- Data dinamis, yaitu data yang berubah-ubah
c. Ditinjau dari segi sumber :
- Data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari obyek yang akan didata dan diolah sesuai dengan kebutuhan.
- Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dalam bentuk yang sudah jadi, artinya sudah dikumpulkan oleh pihak lain.
d. Ditinjau dari segi waktu pengumpulan data :
- Data tahunan, yaitu data yang dapat dikumpulkan pada suatu waktu tertentu.
- Data berkala, yaitu data yang dikumpulkan secara teratur dari waktu ke waktu.
• Kriteria data yang baik adalah :
- Data harus obyektif
- Data harus representatif
- Data yang memiliki kesalahan baku standar eror kecil
- Data harus tepat waktu
- Data harus relevant dengan kebutuhan
2) Mengolah data Hasil Pelaksanaan Penilikan
Mengolah data adalah kegiatan mengedit, memberi kode, mentabulasi, dan menggolongkan data dan informasi tentang penyelenggaraan program PNFI baik secara manual maupun dengan alat bantu lainnya.
Mengedit adalah memperjelas dan membetulkan isian, menyesuaikan isian pertanyaan dengan menambah/melengkapi data dari sumber lain.
Mentabulasi data adalah memindahkan skor mentah ke dalam daftar rekapitulasi dalam bentuk tabel yang telah disiapkan sebelumnya dengan menggunakan Ms Excel.
3) Menganalisis Data dan Menyusun Rekomendasi Penyelenggaraan PNFI bagi pengelola di bidang Materi dan Metode Pembelajaran, pelatihan dan Bimbingan.
Menganalisis data adalah kegiatan menelaah atau menguraikan, mencari tingkat keakuratan dan keterendahan suatu data informasi dengan menggunakan kaidah, metode, prosedur ilmiah dan alat yang sesuai untuk menghasilkan kesimpulan tentang kegiatan penilikan PNFI.
Analisis Data ada dua macam, yaitu :
a. Analisis data kualitatif, yaitu analisis data yang dilakukan terhadap data yang berupa informasi, uraian, dalam bentuk bahasa prosa.
b. Analisis data kuantitatif, yaitu analisis data dalam bentuk jumlah yang dituangkan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka, kemudian dijelaskan kembali dalam bentuk kalimat atau uraian.
Tahapan dalam menganalisis Data :
a. Seleksi data
b. Klasifikasi data
c. Penafsiran dan penyimpulan data
d.
3. Tindak lanjut Hasil Pelaksanaan Penilikan
Tindak lanjut dari kegiatan Penilikan PNFI adalah :
a. Memberi contoh/bimbingan kepada sumber belajar tentang proses belajar mengajar yang baik di bidang pembelajaran
b. Memberikan contoh/bimbingan kepada sumber belajar tentang proses belajar mengajar yang baik dibidang pelatihan
c. Memberikan contoh/bimbingan kepada sumber belajar tentang proses belajar mengajar yang baik dibidang bimbingan.
d. Memberi bimbingan peningkatan mutu sumber belajar/pengelola di bidang pembelajaran, pelatihan dan bimbingan.
e. Memberi bimbingan penyuluhan rencana PNFI kepada pengelola di bidang pembelajaran, pelatihan dan bimbingan.
Langkah-langkah menindaklanjuti hasil penilikan PNFI tersebut meliputi :
1. Tahap menyusun rekomendasi
a. Mengkaji hasil analisis yang berkaitan dengan temuan-temuan selama melaksanakan penilikan baik di bidang pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan.
b. Mengkaji hasil kesimpulan berkaitan dengan hubungan antara aspek/komponen/unsur suatu dengan lainnya yang ada dalam sistem pembelajaran, pelatihan dan bimbingan pada penyelenggaraan PNFI.
c. Menyusun makalah/ringkasan hasil penilikan yang telah disyahkan oleh atasan/ahli yang telah ditunjuk.
d. Mempresentasikan makalah terhadap para pelaku dan petugas PNFI, mitra kerja penyelenggara program PNFI.
e. Menyempurnakan hasil analisis penilikan dan hasil rekomendasi berdasarkan masukan pada presentasi yang telah dilaksanakan.
f. Menyusun laporan hasil penilikan dan rekomendasi yang telah disyahkan oleh atasan langsung/ahli yang ditunjuk.
2. Menyampaikan rekomendasi
a. Temu konsultasi dengan atasan dalam rangka meminta persetujuan tentang pihak-pihak pengelola/penyelenggara/mitra kerja yang relevan untuk mendapatkan hasil rekomendasi.
b. Menentukan bentuk pertemuan (seminar, temu diskusi, pengiriman laporan ) yang sesuai dengan kondisi.
c. Pengiriman hasil rekomendasi yang telah disyahkan atasan.
d. Mencari umpan balik dari pengiriman hasil rekomendasi yang berkaitan dengan rancangan penyelenggaraan program PNFI yang lebih inovatif.
e. Membuat rancangan pelaksanaan penilikan tahap berikutnya yang telah disyahkan oleh atasan.
f. Penggandaan hasil rekomendasi.
Download