A. IDENTITAS
JABATAN
|
||
KODE JABATAN
|
:
|
|
NAMA JABATAN
|
:
|
Penilik Utama
|
BAGIAN / BIDANG
|
:
|
PAUD NI
|
DINAS
|
:
|
Pendidikan Kabupaten/Kota
|
KEMENTERIAN
|
:
|
Pendidikan dan Kebudayaan
|
IDENTITAS PEJABAT
|
||
Nama
Pejabat
|
:
|
Penilik
|
Masa
Kerja di Jabatan ini
|
:
|
-
|
Masa
Kerja Keseluruhan
|
:
|
-
|
Nama
Atasan langsung
|
:
|
Kepala Dinas Pendidikan
|
Jabatan
Atasan
|
:
|
Kepala Dinas Pendidikan
|
B. KEDUDUKAN
JABATAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI
|
KABID Kepegawaian
|
KABID
|
KABID Pegawai
|
Jabatan Fungsional
Penilik Utama
|
KABID
|
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
|
C. TUJUAN / FUNGSI JABATAN |
Melaksanakan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan
anak usia dini, nonformal dan informal (PAUD NI)
|
D. RINCIAN TUGAS |
D.1. TUGAS POKOK
Tugas Pokok 1
|
:
|
Menyusun rencana tahunan pengendalian mutu PAUD NI
sebagai Ketua
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
|
:
|
1.1
Menyiapkan hasil kajian
pengendalian mutu program PAUD NI tahun sebelumnya
1.2
Melakukan koordinasi untuk
membentuk tim pelaksana penyusunan rencana tahunan
1.3
Mengumpulkan norma, standar,
kriteria, dan pedoman yang terkait dengan program PAUD NI
1.4
Mengumpulkan data PTK,
program,serta sarana dan prasarana PAUD NI
1.5
Mentabulasi data PTK,
program, serta sarana dan prasarana PAUD NI
1.6
Mengolah data PTK, program,
serta sarana dan prasarana PAUD NI
1.7
Menganalisis
program prioritas PAUD NI
1.8
Mengindentifikasi
kebutuhan program pengendalian mutu PAUD NI
1.9
Mengembangkan
desain program prioritas pengendalian mutu PAUD NI
1.10 Menyiapkan
surat-surat yang terkait dengan kegiatan penyusunan rencana kerja tahunan
program PAUD NI
1.11 Membahas
rancangan program kerja tahunan pengendalian mutu program PAUD NI
1.12 Memperbaiki
hasil pembahasan rancangan program kerja tahunan pengendalian mutu program
PAUD NI
1.13 Menetapkan
program kerja tahunan pengendalian mutu program PAUD NI
1.14 Mengajukan
pengesahan program kerja tahunan pengendalian mutu program PAUD NI kepada
pejabat yang berwenang
|
Wewenang
|
:
|
· Menetapkan prioritas
kegiatan
· Memutuskan finalisasi draf
· Mengajukan draf final kepada Kepala Dinas
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya draf
rencana tahunan pengendalian mutu program PAUD NI
|
Tugas Pokok 2
|
:
|
Menyusun rencana triwulan pengendalian mutu satuan PAUD
NI
.
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
|
:
|
2.1
Mengumpulkan
hasil pelaksanaan tugas pengendalian mutu
program PAUD NI selama tiga bulan
2.2. Menetapkan
ruang lingkup kegiatan yang akan dituangkan dalam laporan
2.3 Menetapkan sistematika laporan triwulan
2.4
Mengolah
hasil pengendalian mutu
2.5 Menyusun
dan menetapkan laporan triwulan
2.6 Menyampaikan
laporan triwulan kepada koordinator dan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
|
Wewenang
|
:
|
· Menganalisis hasil pengendalian mutu tiga bulan
sebelumnya
· Menetapkan prioritas pengendalian mutu selama tiga
bulan
· Melakukan finalisasi draf rencana triwulan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya draf
rencana triwulan pengendalian mutu program PAUD NI selama tiga bulan
|
Tugas Pokok 3
|
:
|
Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai
anggota
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
|
:
|
3.1.
Menyusun desain diskusi
terfokus
3.2.
Membentuk
tim untuk melaksanakan diskusi terfokus
3.3.
Melakukan koordinasi dengan fihak terkait
3.4.
Menentukan topik diskusi terfokus
3.5.
Melakukan
administrasi pelaksanaan kegiatan diskusi terfokus
3.6.
Menyiapkan
sarana prsarana untuk melakukan diskusi terfokus
3.7.
Menyiapkan
petugas untuk kegiatan diskusi terfokus
3.8.
Menentukan
narasumber untuk kegiatan diskusi terfokus
3.9.
Melaksanakan diskusi terfokus
3.10.
Merumuskan hasil diskusi terfokus
3.11.
Membuat rekomendasikan hasil diskusi terfokus
3.12.
Menyampaikan
rekomendasikan hasil diskusi terfokus
kepada Kepala Dinas
Pendidikan
|
Wewenang
|
:
|
· Menentukan topik diskusi terfokus
· Memberikan masukan.
· Menyimpulkan hasil diskusi terfokus
· Membuat
rekomendasikan hasil diskusi terfokus
· Menyampaikan rekomendasikan hasil diskusi terfokus
kepada Kepala Dinas Pendidikan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya
rumusan kesimpulan hasil diskusi terfokus.
|
Tugas Pokok 4
|
:
|
Menyusun instrumen penilaian program pada satuan PAUD NI
berdasarkan standar pendidikan
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
: 4.1 Menyiapkan bahan –bahan berupa norma,standar,kreteria, pedoman dan program PAUD NI
4.2 Menyusun kisi-kisi mengacu pada norma,
standar,kreteria, pedoman dan program PAUD NI
4.3 Mengembangkan butir instrumen pemantauan
4.4 Melakukan validasi instrumen
4.5 Mereview instrumen hasil ujicoba
4.6 Memfinalisasi instrumen
Wewenang
|
:
|
· Melakukan validasi instrumen
· Mereview instrumen
· Memfinalisasi instrumen
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya instrumen penilaian program PAUD NI.
|
Tugas Pokok 5
|
:
|
Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil
penilaian program pada satuan PAUD NI
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
: 5.1 Menginformasikan
kepada satuan PAUD NI rencana penilaian program
5.2 Menetapkan kriteria keberhasilan program PAUD
NI
5.3 Menyiapkan dan menyampaikan surat-surat yang
terkait penilaian program PAUD NI kepada satuan
5.4 Mengumpulkan data menggunakan instrumen penilaian
program pada satuan PAUD NI berdasarkan standar pendidikan
5.5 Mentabulasi dan mengolah data
5.6 Menetapkan nilai hasil
pelaksanaan program pada satuan
PAUD NI
5.7
Menganalisis nilai hasil pelaksanaan program pada satuan
PAUD NI
5.8
Merekomendasikan kepada satuan PAUD NI tentang hasil
penilaian
pelaksanaan program satuan PAUD NI
5.9
Menyusun laporan hasil penilaian program PAUD NI
5.10 Menyampaikan
laporan hasil penilaian program PAUD Ni
kepada Kepala Dinas Pendidikan
Wewenang
|
:
|
· Menyusun rekomendasi
· Menetapkan kriteria keberhasilan
· Menganalisis nilai hasil pelaksanaan program
· Menyampaikan laporan hasil penilaian program PAUD
Ni kepada Kepala Dinas Pendidikan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya hasil penilaian program PAUD NI.
|
Tugas Pokok 6
|
:
|
Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan (PTK) berdasarkan standarpendidikan
|
Tahapan
Pelaksanaan Tugas : 6.1 Menginformasikan kepada PTK PAUD NI tentang rencana pembimbingan dan
pembinaan
6.2 Membuat panduan
pembimbingan dan pembinaan kepada
PTK
6.3 Menyiapkan bahan pembimbingan dan pembinaan
berdasarkan hasil penilaian
6.4 Menyiapkan
dan menyampaikan surat-surat yang terkait pembimbingan dan pembinaan
6.5 Melaksanakan
pembimbingan dan pembinaan kepada PTK
6.6 Membuat peta kompetensi dan masalah yang
dihadapi masing-masing PTK
6.7 Membuat rekomendasi
untuk ditindak lanjuti oleh PTK berdasarkan
hasil
pembimbingan dan pembinaan
6.8 Membuat
laporan hasil pembimbingan dan pembinaan
6.9
Menyampaikan laporan hasil pembimbingan dan
pembinaan
Wewenang
|
:
|
· Menetapkan materi
pembimbingan dan pembinaan
· Menyusun rekomendasi
· Menyampaikan laporan hasil penilaian program PAUD Ni kepada Kepala Dinas
Pendidikan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya hasil
materi pembimbingan dan pembinaan serta rekomendasi.
|
Tugas Pokok 7
|
:
|
Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan (PTK) PAUD NI dalam melakukan penelitian atau
pengembangan pembelajaran, pelatihan dan/atau pembimbingan dengan sasaran
kelompok
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas :
7.1 Menginformasikan kepada PTK PAUD NI tentang rencana pembimbingan dan
pembinaan
7.2 Membuat panduan
pembimbingan dan pembinaan kepada
PTK
7.3 Menyiapkan bahan pembimbingan dan pembinaan dalam
bidang penelitian atau pengembangan pembelajaran, pelatihan
dan/atau pembimbingan
7.4 Menyiapkan dan menyampaikan surat-surat yang
terkait pembimbingan dan pembinaan
7.5 Melaksanakan
pembimbingan dan pembinaan kepada PTK
7.6
Membuat peta kompetensi dalam penelitian atau
pengembangan pembelajaran, pelatihan dan/atau pembimbingan
7.7 Membuat rekomendasi
untuk ditindak lanjuti oleh PTK berdasarkan
hasil pembimbingan
dan pembinaan
7.8 Membuat laporan hasil pembimbingan dan
pembinaan
7.9
Menyampaikan laporan hasil pembimbingan dan
pembinaan
Wewenang
|
:
|
· Menetapkan materi
pembimbingan dan pembinaan
· Menyusun rekomendasi
· Menyampaikan laporan hasil penilaian program PAUD Ni kepada Kepala Dinas
Pendidikan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya materi
pembimbingan dan pembinaan serta rekomendasi.
|
Tugas Pokok 8
|
:
|
Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan (PTK) PAUD NI dalam menggunakan atau mengembangkan media
pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan
dan/atau pembimbingan dengan sasaran kelompok
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
: 8.1 Menginformasikan
kepada PTK PAUD NI tentang rencana pembimbingan dan pembinaan
8.2 Membuat panduan
pembimbingan dan pembinaan kepada
PTK
8.3 Menyiapkan bahan pembimbingan dan pembinaan dalam menggunakan atau mengembangkan media pembelajaran dan teknologi
informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan dan/atau pembimbingan
8.4 Menyiapkan dan menyampaikan surat-surat yang
terkait pembimbingan dan pembinaan
8.5 Melaksanakan pembimbingan
dan pembinaan kepada PTK
8.6 Membuat peta kompetensi dalam menggunakan atau mengembangkan media pembelajaran dan teknologi
informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan dan/atau pembimbingan
8.7 Membuat rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh PTK berdasarkan hasil pembimbingan dan pembinaan
8.8 Membuat laporan hasil pembimbingan dan
pembinaan
8.9
Menyampaikan laporan hasil pembimbingan dan
pembinaan
Wewenang
|
:
|
· Menetapkan materi
pembimbingan dan pembinaan
· Menyusun rekomendasi
· Menyampaikan laporan hasil penilaian program PAUD Ni kepada Kepala Dinas
Pendidikan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya materi pembimbingan
dan pembinaan serta
rekomendasi.
|
Tugas Pokok 9 : Menyusun
laporan triwulan
Tahapan Pelaksanaan Tugas :
9.1 Mengumpulkan hasil pelaksanaan tugas
pengendalian mutu program PAUD NI selama tiga bulan
9.2 Menetapkan ruang lingkup yang akan dituangkan
dalam laporan
9.3 Menetapkan
sistematika laporan triwulan
9.4 Mengolah hasil pengendalian mutu program PAUD NI
9.5 Menyusun
laporan triwulan pengendalian mutu program PAUD NI
9.6 Menyampaikan laporan
triwulan kepada Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
Wewenang
|
:
|
· Menetapkan materi laporan triwulan
· Menyusun rekomendasi
· Menyampaikan laporan triwulan hasil pengendalian
mutu PAUD Ni kepada Kepala Dinas Pendidikan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya laporan triwulan dan rekomendasi.
|
Tugas Pokok 10 : Menyusun
laporan tahunan
Tahapan Pelaksanaan Tugas :
10.1 Mengumpulkan hasil pelaksanaan
tugas pengendalian mutu
program
PAUD NI selama satu tahun 10.2 Menetapkan ruang lingkup
yang akan dituangkan dalam laporan
10.3 Menetapkan sistematika
laporan triwulan
10.4 Mengolah hasil pengendalian mutu
program PAUD NI
10.5 Menyusun
laporan tahunan pengendalian mutu
10.6
Menyusun rekomendasi untuk memperbaiki program PAUD
NI
tahun
yang akan datang
10.7 Menyampaikan
laporan tahunan kepada Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
Wewenang
|
:
|
· Mengkoordinasikan penyusunan laporan tahunan
· Menetapkan materi laporan tahunan
· Menyusun rekomendasi
· Menyampaikan laporan tahunan hasil pengendalian mutu PAUD Ni kepada Kepala
Dinas Pendidikan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya laporan
tahunan dan rekomendasi.
|
Tugas Pokok 11 : Menyusun
desain evaluasi dampak program PAUD NI
Tahapan Pelaksanaan Tugas : 11.1 Mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan evalusi
dampak
11.2 Mengidentifikasi program
PAUD NI yang akan dievaluasi
11.3 Membentuk Tim penyusun desain
evaluasi dampak
11.4 Memberikan pengarahan
kepada Tim
11.5 Mengkoordinasikan pihak
terkait
11.6 Menentukan metode evaluasi dampak
Wewenang
|
:
|
· Mengkoordinasikan penyusunan desain evaluasi dampak
· Menetapkan sasaran dan ruang lingkup evaluasi
· Menentukan metode evaluasi dampak
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya desain
evaluasi dampak.
|
Tugas Pokok 12 : Menyusun
instrumen evaluasi dampak program PAUD NI
Tahapan Pelaksanaan Tugas
: 12.1 Menyiapkan
bahan-bahan berupa norma, standar,kreteria, pedoman dan program PAUD NI
12.2 Menyusun kisi-kisi instrumen
12.3 Mengembangkan butir instrumen evaluasi dampak
12.4
Melakukan validasi instrumen
12.5
Mereview instrumen hasil ujicoba
12.6
Memfinalisasi instrumen
Wewenang
|
:
|
· Mengkoordinasikan penyusunan instrumen evaluasi dampak
· Menentukan bentuk instrumen evaluasi dampak
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya instrumen
evaluasi dampak.
|
Tugas Pokok 13 : Melaksanakan dan menyusun laporan evaluasi
dampak program PAUD NI
Tahapan Pelaksanaan Tugas : 13.1 Menyiapkan
bahan-bahan evaluasi dampak program PAUD NI
13.2 Menginformasikan kepada pihak terkait tentang rencana
pelaksanaan evaluasi dampak
13.3 Menentukan tempat dan waktu
pelaksanaan evaluasi dampak
13.4 Menentukan responden
evaluasi dampak
13.5 Melaksanakan evalausi dampak
13.6 Mengolah data
13.7 Menganalisis data
13.8 Membuat kesimpulan dan rekomendasi hasil
evalausi dampak
13.9 Menyusun laporan hasil
evalausi dampak
13.10
Menyampaikan laporan hasil evaluasi dampak kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Wewenang
|
:
|
· Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi dampak
· Membuat kesimpulan dan rekomendasi hasil evalausi
dampak evaluasi dampak
· Menyampaikan laporan hasil evaluasi dampak kepada
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya laporan
hasil evaluasi dampak.
|
Tugas Pokok 14 : Menyiapkan
bahan presentasi hasil evaluasi dampak program PAUD
NI
Tahapan Pelaksanaan Tugas : 14.1 Menyiapkan
bahan evaluasi dampak program PAUD NI
14.2
Menyiapkan draf bahan
presentasi
14.3 Menentukan
bahan presentasi
14.4 Membuat handout
14.5
Membahas bahan presentasi
14.6
Memfinalkan bahan
presentasi
14.7
Menggandakan bahan
presentasi
Wewenang
|
:
|
· Menetapkan bentuk dan jumlah bahan presentasi
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya bahan
presentasi hasil evaluasi dampak.
|
Tugas Pokok 15 : Melakukan
presentasi hasil evaluasi dampak program
PAUD NI
Tahapan Pelaksanaan Tugas : 15.1 Melakukan koordinasi dengan pihak terkait
15.2
Menentukan tempat dan waktu untuk presentasi
15.3
Menentukan jumlah peserta yang
diundang dalam presentasi
15.4 Meminta
persetujuan kepada Kepala Dinas Pendidikan
15.5
Melaksanakan kegiatan presentasi hasil evaluasi dampak
15.6
Menyusun laporan kegiatan presentasi hasil evaluasi dampak
15.7 Menyampaikan
laporan kegiatan presentasi evaluasi
dampak kepada Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota
Wewenang
|
:
|
· Mengkoordinasikan kegiatan
presentasi hasil evaluasi dampak
· Menentukan tempat dan
waktu untuk prentasi
· Menentukan jumlah peserta
yang diundang
· Menyusun laporan kegiatan presentasi hasil
evaluasi dampak
· Menyampaikan laporan kegiatan presentasi evaluasi dampak kepada Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya laporan kegiatan
presentasi hasil evaluasi dampak.
|
D.2.
TUGAS TAMBAHAN
Tugas Tambahan 1
|
:
|
Melaksanakan tugas sebagai anggota tim penilai angka kredit jabatan
fungsional penilik
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
|
:
|
1.1.
Melakukan koordinasi
dengan Sekretariat Tim Penilai
1.2.
Menyiapkan
bahan-bahan untuk penilaian
1.3.
Memeriksa berkas
adminsitarsi
1.4.
Memeriksa kegiatan
yang dilaksanakan
1.5.
Menilai bukti fisik .
1.6.
Memberikan nilai
angka kredit
1.7.
Menyampaikan hasil
penilain kepada Ketua Tim Penilai
|
Wewenang
|
:
|
1.1.
Memeriksa berkas
adminsitarsi
1.2.
Memeriksa kegiatan
yang dilaksanakan
1.3.
Menilai bukti fisik .
1.4.
Memberikan nilai
angka kredit
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya angka
kredit yang ditetapkan bagi penilik yang bersangkutan.
|
D.3. TUGAS
LAIN-LAIN
Tugas Lain-lain
|
:
|
Anggota tim pengawas Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan
|
Tahapan Pelaksanaan Tugas
|
:
|
1.1. Mengumpulkan dokumen yang terkait dengan
UN Pendidikan Kesetaraan
1.2. Mempelajari dokumen yang terkait dengan
UN Pendidikan Kesetaraan
1.3. Mengikuti rapat koordinasi persiapan
pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan
1.4. Melaksanakan tugas pengawasan
pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan
|
Wewenang
|
:
|
1.1
Mencatat
temuan dalam pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan
1.2
Melaporkan
temuan dalam pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan
|
Indikator Prestasi
|
:
|
Adanya
catatan dan laporan temuan pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan
|
E. HUBUNGAN KERJA |
||||
Dengan Jabatan yang lebih Tinggi |
||||
JABATAN YANG
DIHUBUNGI
|
UNIT KERJA
|
MAKSUD HUBUNGAN
|
||
INTERNAL
· Kepala Dinas dik
· Ka Bidang yang terkait.
|
· Dinas dik Kab/Kota
· Dinas dik Kab/Kota
.
|
· Melaporkan pelaksanaan tugas, menerima arahan/masukan
|
||
EKSTERNAL
· Kepala BKD
· Kabag kepegawaian
|
· BKD.
· Dinas dik Kab/Kota
|
· Melakukan kordinasi.
· Melakukan kordinasi.
|
||
Dengan Jabatan yang Setara |
||||
JABATAN YANG
DIHUBUNGI
|
UNIT KERJA
|
MAKSUD
HUBUNGAN
|
||
INTERNAL
· Tidak ada
|
·
|
·
|
||
EKSTERNAL
· Kepala SKB/UPTD
· Para Pengawas .
|
· SKB/UPTD Kab/Kota
· Dinasdik Kab/Kota
|
· Melakukan kordinasi.
· Melakukan kordinasi.
|
||
Dengan Jabatan yang Lebih Rendah |
||||
JABATAN YANG
DIHUBUNGI
|
UNIT KERJA
|
MAKSUD
HUBUNGAN
|
||
INTERNAL
· Para Pelaksana Teknis.
|
· Unit kerja di lingkungan Dinasdik Kab/Kota
|
· Melakukan kordinasi.
|
||
EKSTERNAL
· Para Pelaksana Teknis.
· Ketua Asosiasi/Forum PTK PAUD NI
|
· SKB dan KCD Dik Cam
|
· Melakukan kordinasi.
· Melakukan kordinasi.
|
||
F. TANGGUNG JAWAB JABATAN |
||||||
PENERIMAAN
PENGAWASAN
|
||||||
Pekerjaan
yang diawasi
|
Pengawasan
oleh
|
Frekuensi
Pengawasan
|
||||
· Pelaksanaan tugas pokok, tugas tambahan .
· Pelaksanaan tugas pokok, tugas tambahan .
|
· Kepala Dinasdik Kab/kota .
· Kepala Bidang yg terkait dengan PAUD NI pada Dinasdik
kab/kota.
|
· Sewaktu-waktu.
· Setiap hari.
|
||||
PEMBERIAN
PENGAWASAN
|
||||||
Jabatan yang
diawasi
|
Jumlah
pejabat
|
Pekerjaan
yang diawasi
|
Frekuensi
Pengawasan
|
|||
· Tidak ada
|
||||||
OUT PUT ADMINISTRASI
|
||||||
Nama Formulir
/ File / Catatan
|
||||||
· Laporan triwulan hasil pengendalian mutu program PAUD
NI
· Laporan tahunan hasil pengendalian mutu program PAUD NI
· Laporan hasil evaluasi dampak program PAUD NI
|
||||||
KEUANGAN
|
||||||
Jumlah
|
Untuk
Keperluan
|
|||||
Rp. Tidak ada
|
||||||
ALAT / MESIN
/ BAHAN
|
|
Nama
alat/Mesin/Bahan
|
Akibat
Kesalahan
|
Peralatan :
1.
Komputer;
2.
Printer;
3.
Faximile;
4.
Telephone;
5.
Jaringan Internet;
6.
Alat Tulis Kantor.
7.
Kendaraan bermotor
8.
Dan lain lain
Bahan-Bahan Alat Bantu Kerja :
1.
UU ttg Sisdiknas
2.
UU, PP, Permendiknas
yang berkaitan dengan PAUD NI ;
3.
Peraturan Menpan dan
RB No:14/2010 tentang Jabatan
fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
4.
Peraturan Bersama
Mendiknas dan Ka. BKN No. 02/III/PB/2011 dan No. 7 Tahun 2011 tentang Juklak
Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
5.
Norma/standar/Pedoman/Kriteria
yang terkait dengan PAUD NI
|
· Kemungkinan pelaksanaan kegiatan akan terlambat.
§ Akan timbul kesulitan dalm pelaksanaan tugas.
|
RAHASIA
|
|
Jenis
Kerahasiaan
|
Akibat jika
terjadi kebocoran
|
· PAK Jabfung Penilik
|
· Menimbulkan keresahan pegawai.
|
G. LINGKUNGAN
KERJA
|
||
1.
Akibat jika terjadi
kecelakaan
|
:
|
Tidak ada
|
2.
Gangguan kesehatan
yang mungkin terjadi
|
:
|
Tidak ada
|
3.
Kegiatan pejabat
|
||
a.
Duduk
|
:
|
50 %
|
b.
Berdiri
|
:
|
10 %
|
c.
Berjalan
|
:
|
40 %
|
4.
Tempat kerja
|
||
a.
Di dalam Gedung
|
:
|
45 %
|
b.
Di luar Gedung
|
:
|
55 %
|
5.
Kondisi Lingkungan
|
:
|
Kondisi
|
Kurang
|
Cukup
|
Baik
|
a. Suhu
|
X
|
||
b. Penerangan
|
X
|
||
c. Ventilasi
|
X
|
||
d. Ketenangan
|
X
|
||
e. Kebersihan
|
X
|
||
f.
Keleluasaan
|
|||
-
luas ruang
|
X
|
||
-
luas meja
|
X
|
6.
Alat Keselamatan Kerja:
Tidak ada
H.
PERSYARATAN JABATAN & KOMPETENSI
|
1. Pendidikan Minimal
|
:
|
S1/D-IV
|
Jurusan
|
:
|
Kependidikan
|
2. Diklat Kedinasan Minimal
|
:
|
Diklat Fungsional
|
3. Pelatihan Ketrampilan & Pengetahuan Minimal
|
:
|
Pengetahuan teknis pengendalian mutu dan evaluasi
dampak, metodologi penelitian
|
4.
Pengalaman
Penugasan pada jabatan tertentu
|
:
|
Pamong Belajar/Guru/Pengawas Sekolah/Jabatan lain yang
terkait dengan bidang PAUD NI pada dinasdik
|
5. Persyaratan Fisik
|
:
|
Sehat fisik
|
6. Persyaratan Jenis Kelamin
|
:
|
Tidak ada
|
7. Persyaratan
Usia Minimal
|
:
|
25 tahun
|
Maksimal
|
:
|
60 tahun
|
8. Persyaratan Kompetensi
|
:
|
Mampu
komunikasi secara efektif, memiliki interpersonal skill yang baik, teliti,
cermat, bertanggung jawab, bisa menjaga rahasia, penelitian, evaluasi
|