UNSUR UTAMA
1. PENDIDIKAN
A. Pendidikan sekolah
1. Doktor (S3) ( Bukti Fisik )
2. Pascasarjana (S2) ( Bukti Fisik )
3. Sarjana (S1)/Diploma Empat (DIV) ( Bukti Fisik )
B. Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kedinasan. kursus dengan memperoleh Sertifikat atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) :
1. Lamanya 961 jam atau lebih ( Bukti Fisik )
2. Lamanya antara 641 s.d 960 jam ( Bukti Fisik )
3. Lamanya antara 481 s.d 640 jam ( Bukti Fisik )
4. Lamanya antara 161 s.d 480 jam ( Bukti Fisik )
5. Lamanya antara 81 s.d 160 jam ( Bukti Fisik )
6. Lamanya antara 30 s.d 80 jam ( Bukti Fisik )
2. PENGENDALIAN MUTU PROGRAM PAUDNI
A. Perencanaan program pengendalian mutu PAUDNI
1. Menvusun rencana kerja tahunan pengendalian mutu sebagai anggota ( Bukti Fisik )
2. Menvusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu satuan PAUDNI ( Bukti Fisik )
B. P elaksanaan pemantauan program PAUDNI
1. Membuat instrumen pemantauan program PAUDNI ( Bukti Fisik )
2. Mengumpulkan data pemantauan program PAUDNI ( Bukti Fisik )
3. Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PAUDNI ( Bukti Fisik )
4. Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai anggota ( Bukti Fisik )
5. Menvusun laporan hasil pemantauan ( Bukti Fisik )
C. Pelaksanaan Penilaian Program PAUDNI
1. Membuat instrumen penilaian program pada satuan PAUDNI berdasarkan standar pendidikan ( Bukti Fisik )
2. Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil penilaian program pada satuan PAUDNI ( Bukti Fisik )
D. Pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUDNI
1. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran perorangan ( Bukti Fisik )
E. Penyusunan laporan hasil pengendalian mutu PAUDNI ( Bukti Fisik )
3. PENGEMBANGAN PROFESI PENGENDALIAN MUTU PAUDNI
A. Pembuatan karya tulis ilmiah danlatau penelitian di bidang pendidikan PAUDNI
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian. survey dan evaluasi di bidang pendidikan nonfornial yang dipublikasikan:
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional ( Bukti Fisik )
b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang bersangkutan ( Bukti Fisik )
2. Membuat karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian. survey dan evaluasi di bidang PAUDNI yang tidak dipublikasikan:
a. Dalam bentuk buku ( Bukti Fisik )
b. Dalam bentuk makalah ilmiah ( Bukti Fisik )
3.Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendid di bidang PNF yang dipublikasikan
a.Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional ( Bukti Fisik )
b.Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang bersangkutan ( Bukti Fisik )
Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendid di bidang PAUDNI yang tidak dipublikasikan:
a. Dalam bentuk buku ( Bukti Fisik )
b. Dalam bentuk makalah ( Bukti Fisik )
B. Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang PAUDNI
1. Menteoemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah di bidang PAUDNI yang dipublikasikan:
a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional ( Bukti Fisik )
b. dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI ( Bukti Fisik )
2. Meneoemahkan/menyadurbuku atau karya ilmiah di bidang PAUDNI yang tidak dipublikasikan
a. Dalam bentuk buku ( Bukti Fisik )
b. Dalam bentuk makalah ( Bukti Fisik )
C. Penil)uatan standar buku pedonian/petunjuk pelaksanaan 1petunjuk teknis di bidang pengendalian mutu PAUDNI
1. Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaart/petunjuk teknis di bidang PAUDNI ( Bukti Fisik )
D. Menjadi juara dalam lomba karya ilmiah
1. Menjadi juara dalam bngkat nasional ( Bukti Fisik )
2. Menjadi juara lomba bngkat provinsi ( Bukti Fisik )
3. Menjadi juara dalam bngkat kablkota ( Bukti Fisik )
UNSUR PENUNJANG
1. PENUNJANG KEGIATAN PENGENDALIAN MUTU PAUDNI
A. Pengajaran/pelatihan di bidang pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUDNI 1. Sebagai ketua ( Bukti Fisik )
2. Sebagai anggota ( Bukti Fisik )
B. Keikutsertaan dalam seminar/ Iokakarya di bidang PAUDNI
1. Mengikuti seminar/Iokakarya intemasional, sebagai:
a. Pembahas/moderatorinarasumber ( Bukti Fisik )
b. Peserta ( Bukti Fisik )
2. Mengikuti/berperan serta sebagai delegasi ilmiah sebagai a. Ketua ( Bukti Fisik )
b. Anggota ( Bukti Fisik )
C. Partisipasi aktif dalam penerbitan buku/majalah di bidang PAUDNI
a. Redaktur/penyunting ( Bukti Fisik )
b. Pengurus ( Bukti Fisik )
D. Studi banding di bidang pengendalian mutu program PAUDNI
* Kegiatan studi banding dalam bidang PAUDNI ( Bukti Fisik )
E. Keanggotaan dalam Tim Penilai jabatan fungsional Penilik
* Menjadi anggota aktif tim penilai jabatan fungsional penilik ( Bukti Fisik )
F. Perolehan penghargaan/tanda jasa/tanda kehormatan/satya lancana karya satya
1. Memperoleh tanda jasa/penghargaan dan pemerintah atas prestasi kerjanya, tiap tanda jasa tingkat:
a. nasional/intemasional ( Bukti Fisik )
b. provinsi ( Bukti Fisik )
c. kabupaten/kota ( Bukti Fisik )
2. Penghargaan/tanda jasa satya lencana karya satya
a.30 Tahun ( Bukti Fisik )
b.20 Tahun ( Bukti Fisik )
c.10 tahun ( Bukti Fisik )
G. Keanggotaan dalam organisasi profesi jabatan fungsional penilik
1. Tingkat intemasional/nasional, sebagai
a. Pengurus aktif ( Bukti Fisik )
b. Anggota aktif ( Bukti Fisik )
2. Tingkat provinsi sebagai
a. Pengurus aktif ( Bukti Fisik )
b. Anggota aktif ( Bukti Fisik )
H. Perolehan ijasah/gelar kesarjaan lainnya
Memperoleh ijasah/gelar yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya
a. Doktor (S3) ( Bukti Fisik )
b. Magister (S2) ( Bukti Fisik )
c. Sarjana (S1)/Diploma Empat (DIV) ( Bukti Fisik )
1. PENDIDIKAN
A. Pendidikan sekolah
1. Doktor (S3) ( Bukti Fisik )
2. Pascasarjana (S2) ( Bukti Fisik )
3. Sarjana (S1)/Diploma Empat (DIV) ( Bukti Fisik )
B. Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kedinasan. kursus dengan memperoleh Sertifikat atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) :
1. Lamanya 961 jam atau lebih ( Bukti Fisik )
2. Lamanya antara 641 s.d 960 jam ( Bukti Fisik )
3. Lamanya antara 481 s.d 640 jam ( Bukti Fisik )
4. Lamanya antara 161 s.d 480 jam ( Bukti Fisik )
5. Lamanya antara 81 s.d 160 jam ( Bukti Fisik )
6. Lamanya antara 30 s.d 80 jam ( Bukti Fisik )
2. PENGENDALIAN MUTU PROGRAM PAUDNI
A. Perencanaan program pengendalian mutu PAUDNI
1. Menvusun rencana kerja tahunan pengendalian mutu sebagai anggota ( Bukti Fisik )
2. Menvusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu satuan PAUDNI ( Bukti Fisik )
B. P elaksanaan pemantauan program PAUDNI
1. Membuat instrumen pemantauan program PAUDNI ( Bukti Fisik )
2. Mengumpulkan data pemantauan program PAUDNI ( Bukti Fisik )
3. Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PAUDNI ( Bukti Fisik )
4. Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai anggota ( Bukti Fisik )
5. Menvusun laporan hasil pemantauan ( Bukti Fisik )
C. Pelaksanaan Penilaian Program PAUDNI
1. Membuat instrumen penilaian program pada satuan PAUDNI berdasarkan standar pendidikan ( Bukti Fisik )
2. Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil penilaian program pada satuan PAUDNI ( Bukti Fisik )
D. Pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUDNI
1. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran perorangan ( Bukti Fisik )
E. Penyusunan laporan hasil pengendalian mutu PAUDNI ( Bukti Fisik )
3. PENGEMBANGAN PROFESI PENGENDALIAN MUTU PAUDNI
A. Pembuatan karya tulis ilmiah danlatau penelitian di bidang pendidikan PAUDNI
1. Membuat karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian. survey dan evaluasi di bidang pendidikan nonfornial yang dipublikasikan:
a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional ( Bukti Fisik )
b. Dalam majalah ilmiah yang diakui oleh instansi yang bersangkutan ( Bukti Fisik )
2. Membuat karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian. survey dan evaluasi di bidang PAUDNI yang tidak dipublikasikan:
a. Dalam bentuk buku ( Bukti Fisik )
b. Dalam bentuk makalah ilmiah ( Bukti Fisik )
3.Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendid di bidang PNF yang dipublikasikan
a.Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional ( Bukti Fisik )
b.Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang bersangkutan ( Bukti Fisik )
Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendid di bidang PAUDNI yang tidak dipublikasikan:
a. Dalam bentuk buku ( Bukti Fisik )
b. Dalam bentuk makalah ( Bukti Fisik )
B. Penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang PAUDNI
1. Menteoemahkan/menyadur buku atau karya ilmiah di bidang PAUDNI yang dipublikasikan:
a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional ( Bukti Fisik )
b. dalam majalah ilmiah yang diakui oleh LIPI ( Bukti Fisik )
2. Meneoemahkan/menyadurbuku atau karya ilmiah di bidang PAUDNI yang tidak dipublikasikan
a. Dalam bentuk buku ( Bukti Fisik )
b. Dalam bentuk makalah ( Bukti Fisik )
C. Penil)uatan standar buku pedonian/petunjuk pelaksanaan 1petunjuk teknis di bidang pengendalian mutu PAUDNI
1. Membuat buku pedoman/petunjuk pelaksanaart/petunjuk teknis di bidang PAUDNI ( Bukti Fisik )
D. Menjadi juara dalam lomba karya ilmiah
1. Menjadi juara dalam bngkat nasional ( Bukti Fisik )
2. Menjadi juara lomba bngkat provinsi ( Bukti Fisik )
3. Menjadi juara dalam bngkat kablkota ( Bukti Fisik )
UNSUR PENUNJANG
1. PENUNJANG KEGIATAN PENGENDALIAN MUTU PAUDNI
A. Pengajaran/pelatihan di bidang pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUDNI 1. Sebagai ketua ( Bukti Fisik )
2. Sebagai anggota ( Bukti Fisik )
B. Keikutsertaan dalam seminar/ Iokakarya di bidang PAUDNI
1. Mengikuti seminar/Iokakarya intemasional, sebagai:
a. Pembahas/moderatorinarasumber ( Bukti Fisik )
b. Peserta ( Bukti Fisik )
2. Mengikuti/berperan serta sebagai delegasi ilmiah sebagai a. Ketua ( Bukti Fisik )
b. Anggota ( Bukti Fisik )
C. Partisipasi aktif dalam penerbitan buku/majalah di bidang PAUDNI
a. Redaktur/penyunting ( Bukti Fisik )
b. Pengurus ( Bukti Fisik )
D. Studi banding di bidang pengendalian mutu program PAUDNI
* Kegiatan studi banding dalam bidang PAUDNI ( Bukti Fisik )
E. Keanggotaan dalam Tim Penilai jabatan fungsional Penilik
* Menjadi anggota aktif tim penilai jabatan fungsional penilik ( Bukti Fisik )
F. Perolehan penghargaan/tanda jasa/tanda kehormatan/satya lancana karya satya
1. Memperoleh tanda jasa/penghargaan dan pemerintah atas prestasi kerjanya, tiap tanda jasa tingkat:
a. nasional/intemasional ( Bukti Fisik )
b. provinsi ( Bukti Fisik )
c. kabupaten/kota ( Bukti Fisik )
2. Penghargaan/tanda jasa satya lencana karya satya
a.30 Tahun ( Bukti Fisik )
b.20 Tahun ( Bukti Fisik )
c.10 tahun ( Bukti Fisik )
G. Keanggotaan dalam organisasi profesi jabatan fungsional penilik
1. Tingkat intemasional/nasional, sebagai
a. Pengurus aktif ( Bukti Fisik )
b. Anggota aktif ( Bukti Fisik )
2. Tingkat provinsi sebagai
a. Pengurus aktif ( Bukti Fisik )
b. Anggota aktif ( Bukti Fisik )
H. Perolehan ijasah/gelar kesarjaan lainnya
Memperoleh ijasah/gelar yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya
a. Doktor (S3) ( Bukti Fisik )
b. Magister (S2) ( Bukti Fisik )
c. Sarjana (S1)/Diploma Empat (DIV) ( Bukti Fisik )