Sebagai perencana, penilik dituntut untuk menguasai program dan permasalahan yang terjadi di lapangan serta memiliki kepekaan dalam melihat gejala-gejala yang ada dengan menelusuri akar permasalahan dan melihat berbagai kecendrungan untuk menemukan pemecahan atau solusi yang terbaik.
Agar Pelaksanaan penilikan dapat berjalan dengan baik, berdaya guana, berhasil guna dan tepat guna dan dapat digunakan sebagai pedoman bagi penilik dalam melaksanakan tugasnya maka penilik perlu:
1. Menyusun rencana Kerja Penilikan PNFI Kabupaten/Kota
A. Mengkaji hasil penilikan tahun lalu
B. Mengidentifikasi penyelenggaraan PNFI sebagai sasaran penilikan 1 tahun kedepan
2. Menyusun Rencana kerja triwulan Penilikan PNFI sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
1. Menyusun Rencana Kerja Penilikan PNFI Kabupaten/Kota
Menyusun rencana kerja induk penilikan PNFI Kabupaten / Kota adalah kegiatan menyusun konsep rencana kerja penilikan PNFI Kabupaten/Kota secara menyeluruh berdasarkan hasil identifikasi dan analisis penilikan tahun lalu dan satu tahun kedepan.
Langkah-langkah yang harus dilakukan penilik adalah:
A. Mengkaji hasil penilikan tahun lalu
1) Mengidentifikasi hasil penilikan PNFI tahun lalu
a. Pengertian: Identifikasi adalah kegiatan mencari, menemukan dan mengumpulkan serta mencatat data/informasi tentang PNFI dengan menggunakan instrumen yang sesuai dengan jenis data yang dicari. Bidang penilikan tahun lalu yang perlu diidentifikasi sebagai bahan pembuatan rencana kerja meliputi kegiatan penilikan: Bidang Pembelajaran, Bidang Pelatihan, Bidang Bimbingan, Bidang Sumber Daya PNFI dan pemanfaatannya, Bidang Metode dan Media Pembelajaran, Pelatihan dan Bimbingan., Bidang Materi Pembelajaran, Pelatihan dan Bimbingan.
b. Tujuan mengkaji kegiatan hasil penilikan tahun lalu adalah:
- Untuk mengetahui berbagai permasalahan yang muncul dari hasil penilikan tahun lalu;
- Untuk mengembangkan kegiatan penilikan PNFI;
- Sebagai langkah awal menyusun deskrifsi tentang kecendrungan berbagai isu;
- Untuk mengathui atau mengukur perubahan-perubahan yang terjadi dari kegiatan penilikan PNFI.
c. Langkah-langkah pelaksanaan mengkaji hasil penilikan tahun lalu di bidang pembelajara, pelatihan, bimbingan, sumber daya PNFI dan pemanfaatannya, methode dan media pembelajaran, pelatihan dan bimbingan serta bidang materi pembelajaran, pelatihan, bimbingan adalah sebagai berikut:
1. Persiapan
- Menyiapkan surat tugas dari pimpinan
- Menyiapkan/mengumpulkan laporan tahun lalu
- Menetapkan methode dan teknis identifikasi
- Menyusun kisi-kisi intrumen identifikasi
- Menyusun instrumen identifikasi
2. Pelaksanaan
- Waktu: kegiatan mengkaji hasil penilikan ini dapat dilakukan sepanjang tahun dengan ketentuan bahwa kegiatan yang dikaji merupakan hasil tahun yang lalu.
- Sasaran: tiap kegiatan yang meliputi: bidang pembelajaran, pelatihan, bimbingan, sumber daya PNFI dan pemanfaatannya, metdode dan media pembelajarn, pelatihan, bimbingan serta materi pembelajaran, pelatihan, bimbingan.
- Mitra kerja: TLD, SP3
- Alat/bahan: format identifikasi dan laporan penilikan tahun lalu
(contoh format kisi-kisi dan instrumen identifikasi di bawah)
- Prosedur pelaksanaan: membaca dan mengkaji laporan penilikan tahun lalu, mentabulasi, mengklasifikasi laporan penilikan tahun lalu dan menyusun laporan identifikasi.
3. Tindak lanjut
- Membuat laporan identifikasi hasil penilikan PNFI tahun lalu
- Membuat laporan dalam bentuk format atau uraian yang berisi minimal latar belakang, tujuan, sasaran, ruanglingkup, aspek, sub aspek, temuan, dan langkah-langkah kegiatan.
[
2) Mengolah data hasil identifikasi hasil penilikan PNFI tahun lalu bidang pembelajran, pelatihan, bimbingan, sumberdaya PNFI dan pemanfaatannya, metode dan media pembelajaran, pelatihandan bimbingan serta bidang materi pembelajaran, pelatihan, bimbingan.
a. Pengertian: kegiatan mengedit, memberikan kode, mentabulasi dan menggabungkan data informasi hasil penilikan PNFI, baik secara manual maupun dengan menggunakan alat bantu yang sesuai.
b. Tujuan: memperoleh data/informasi hasil identifikasi penilikan PNFI tahun lalu bidang pembelajran, pelatihan, bimbingan, sumberdaya PNFI dan pemanfaatannya, metode dan media pembelajaran, pelatihandan bimbingan serta bidang materi pembelajaran, pelatihan, bimbingan.
c. Langkah-langkah Pelaksanaan
1. Persiapan
- Menyiapkan surat tugas dari pejabat yang berrwenang
- Menetapkan metode dan teknik yang akan digunakan
- Menyiapkan data hasil identifikasi tahun lalu
- Menyiapkan format pengolajan data
2. Pelaksanaan
- Waktu: Sepanjang tahun disesuaikan dengan data hasil identifikasi hasil penilikan tahun lalu yang masuk.
- Sasaran: tiap kegiatan yang meliputi: bidang pembelajran, pelatihan, bimbingan, sumberdaya PNFI dan pemanfaatannya, metode dan media pembelajaran, pelatihandan bimbingan serta bidang materi pembelajaran, pelatihan, bimbingan.
- Mitra kerja: Penilik Sebaya
- Alat/bahan: format pengolahan data dan laporan identifikasi
(contoh format pengolahan data hasil identifikasi di bawah)
- Prosedur pelaksanaan: membaca dan mengkaji hasil temuan identifikasi tahun lalu sesuai bidang masing-masing, kemudian merekapitulasi temuan-temuan yang ada menjadi satu dalam format.
3. Tindak lanjut
- Membuat laporan hasil pengolahan data
- Membuat surat pernyataan telah melaksanakan tugas dari pimpinan
- Mengkonsultasikan dengan pakar/ahli.
3) Menganalisis data hasil identifikasi hasil penilikan PNFI tahun lalu di bidang pembelajaran, pelatihan, bimbngan, sumber daya PNFI dan manfaatnya, metode dan media pembelajaran, pelatihan dan bimbingan serta bidang materi pembelajaran, pelatihan, bimbingan.
a. Pengertian : Kegiatan menelaah atau menguaraikan, mencari tingkat keakuratan dan keterandalan suatu data dan informasi dengan menggunakan kaidah, metode, prosedur ilmiah dan alat yang sesuai untuk menghasilkan kesimpulan tentang penilikan PNFI.
b. Tujuan : Memperoleh data dan informasi tentang kesimpulan hasil penilikan tahun lalu dibidang pembelajaran, pelatihan, bimbingan dan sumber daya PNFI dan pemanfaatannya.
c. Langkah-langkah Pelaksanaan :
1. Persiapan
- Menyiapkan surat tugas dari pejabat yang berwenang
- Menetapkan metode dan teknik yang akan digunakan
- Menyiapkan data hasil pengolajan data tahun lalu
- Menyiapkan format analisis data
2. Pelaksanaan
- Waktu : sepanjang tahun disesuaikan dengan data hasil pengolahan data identifikasi mengkaji hasil penilikan tahun lalu yang masuk.
- Sasaran : Tiap kegiatan yang meliputi, bidang pembelajaran, pelatihan, bimbingan, sumber daya PNFI dan pemanfaatannya, meyode dan media pembelajaran, pelatihan, bimbingan serta materi pembelajaran, pelatihan dan bimbingan.
- Mitra kerja : Penilik Sebaya
- Alat/bahan : Format analisis dan laporan pengolahan data
(contoh format analisis data hasil identifikasi di bawah)
- Prosedur pelaksanaan : membaca, mengkaji hasil rekapitulasi temuan identifikasi tahun lalu sesuai bidang masing-masing, kemudian menyimpulkan hasil rekapitulasi temuan-temuan setiap sub aspek yang menjadi bahan dasar untuk generalisasi kesimpulan dalam aspek dan bidang kegiatan.
3. Tindak lanjut
- Membuat laporan hasil pengolahan data
- Membuat surat pernyataan telah melaksanakan tugas dari pimpinan
- Mengkonsultasikan dengan pakar/ahli
4) Mempresentasikan rancangan rencana induk penilikan PNFI tingkat Kabupaten/Kota
a. Pengertian : Mempresentasikan rancangan rencana induk penilikan PNFI tingkat Kab./Kota adalah kegiatan menyajikan dan membahas rancangan rencana induk PNFI dalam satu pertemuan.
b. Tujuan : meninformasikan dan mendapatkan kesamaan presepsi terhadap hasil rancangan rencana induk penilikan PNFI.
c. Langkah-langkah :
1. Persiapan
- Menyiapkan surat tugas dari pejabat yang berwenang
- Menentukan jadwal presentasi
- Menentukan tempat presentasi
- Menyiapkan rancangan yang akan dipresentasikan
2. Pelaksanaan
- Waktu : Sepanjang tahun disesuaikan dengan kebutuhan
- Sasara : Tiap kegiatan
- Mitra kerja : Penilik, BKD, Kasubdin PNFI, Kepala Dinas
- Alat/bahan : Daftar rancangan induk penilikan
- Prosedur pelaksanaan : membuat undangan, mempersiapkan tempat, melakukan konfirmasi, membuat daftar hdir dan menyusun draf rancangan.
3. Tindak lanjut : Membuat laporan hasil presentasi rancangan rencana induk penilikan PNFI
5) Memberikan saran/masukan penyempurnaan rencana induk penilikan PNFI tingkat Kabupaten/Kota
a. Pengertian : Kegiatan menyampaikan gagasan atau penilikan kegiatan presentasi untuk penyempurnaan rancangan rencana induk penilikan PNFI
b. Tujuan : Menyampaikan gagasan atau penilikan dalam rangka penyempurnaan rancangan induk penilikan PNFI yang disampaikan baik dalam kegiatan presentasi secara khusus maipun dalam kesempatan/bentuk kegiatan lain.
c. Langkah-langkah :
1. Persiapan
- Menyiapkan surat tugas dari pejabat yang berwenang
- Menyiapkan konsep saran/masukan
- Menyusun/membuat saran/masukan dalam bentuk format
2. Pelaksanaan
- Waktu : Sepanjang tahun disesuaikan dengan kebutuhan
- Sasaran : tiap kegiatan
- Mitra Kerja : Kepala Dinas, Penilik dan Kasi
- Alat/bahan : Pedoman Standar Pelayanan Minimal (contoh format di bawah)
- Prosedur pelaksanaan : Melihat, membaca, mengkaji, memntukan saran, menyusun naskah saran.
3. Tindak lanjut :
- Membuat laporan saran/masukan penyempurnaan rencana induk penilikan.
- Memperbaiki rencana induk kepenilikan PNFI untuk tahun yang akan datang.
B. Mengidentifikasi penyelenggaraan PNFI sebagai sasaran penilikan 1 tahun kedepan
1) Menyusun kisi-kisi identifiksi dalam rangka mengidentifikasi penyelenggaraan PNFI sebagai sasaran penilikan satu tahun kedepan
a. Pengertian : Kegiatan menyusun rambu-rambu yang terdiri dari variabel komponen/aspek, sub variabel, sub komponen, sub aspek, indikator, yang akan dijadikan dasar penyusunan instrumen dalam pelaksanaan intrumen.
b. Tujuan : Menghasilkan panduan penyusunan onstrumen identifikasi penilikan PNFI.
c. Langkah-langkah Pembuatan
1. Persiapan
- Menyiapkan surat tugas dari pejabat yang berwenang
- Menelaah hasil kesimpulan identifikasi tahun lalu
- Menelaah hasil pelaksanaan program tahun berjalan
- Menyusun rencana penyusunan kisi-kisi identifikasi
- Menyiapkan alat dan bahan untuk penyusunan kisi-kisi
2. Pelaksanaan
- Waktu : sepanjang tahun disesuaikan dengan kebutuhan
- Sasaran : Tiap kegiatan
- Mitra kerja : Penilik Sebaya
- Alat/bahan : Format dan kisi-kisi
(contoh format kisi-kisi instrumen identifikasi di bawah)
- Prosedur pelaksanaan : mencari referensi yang relevan, membaca, mengkaji, mempelajari referensi dan menyusun kisi-kisi, dan menelaah aspek dan indikator apa yang akan diidentifikasi.
3. Tindak lanjut : Membuat laporan hasil pengolahan data
2) Membuat instrumen dalam rangka mengidentifikasi penyelenggaraan PNFI sebagai sasaran penilikan 1 tahun ke depan
a. Pengetian : kegiatan menyusun alat pengumpul data yang berbentuk format dan/atau daftar pernyataan berdasarkan kisi-kisi.
b. Tujuan : memperoleh alat pengumpul data yang dapat digunakan untuk kegiatan identifikasi penyelenggaraan PNFI satu tahun ke depan.
c. Langkah-langkah :
1. Persiapan
- Mempelajari rencana identifikasi
- Mempelajari kisi-kisi instrumen
2. Pelaksanaan
- Waktu : sepanjang tahun disesuaikan dengan kebutuhan
- Sasaran : tiap kegiatan
- Mitra kerja : Penilik sebaya
- Alat/bahan : kisi-kisi dan instrumen/kuisioner
(contoh format instrumen identifikasi penyelenggaraan PNFI di bawah)
- Prosedur pelaksanaan : membeca dan mengkaji, mempelajari referensi dan menyusun instrumen
3. Tindak lanjut
- Menelaah kembali seluruh instrumen yang telah dibuat
- Konsultasikan instrumen yang telah dibuat dengan sesama penilik lainnya
- Lakukan perbaikan apabila masih terdapat kesalahan.
3) Mengumpulkan data penyelenggaraan PNFI dalam rangka mengidentifikasi PNFI sebagai sasaran penilikan 1 tahun ke depan
a. Pengertian : Kegiatan menghimpun dan mencatat data informasi penilikan PNFI dengan menggunakan instrumen yang sesuai.
b. Tujuan : Memperoleh/mengetahui data /informasi yang telah dicatat/dikumpulkan dari hasil penilikan PNFI tahun lalu di bidang pembelajaran.
c. Langkah-langkah :
1. Persiapan
- Menyiapkan laporan/data-data kegiatan tahun lalu dan kebijakan
- Mengumpulkan rencana-rencana induk penilikan PNFI tahun lalu
2. Pelaksanaan
- Waktu : sepanjang tahun disesuaikan dengan kebutuhan
- Sasaran : tiap kegiatan
- Mitra kerja : Penilik sebaya
- Alat/bahan : Format rencana induk penilikan, laporan hasil analisis.
2. Menyusun Rencana kerja triwulan Penilikan PNFI sesuai dengan tanggung jawab masing-masing di bidang:
- Pembelajaran, pelatihan dan bimbingan
- Sumbeer daya pendidikan
- Materi dan metode pembelajaran, pelatihan, bimbingan
- Analisis dan penilaian pelaksanaan program pelatihan
- Analisis dan penilaian pelaksanaan program pelatihan
- Analisis dan penilaian pelaksanaan program bimbingan
a. Pengertian : kegiatan menyusun encana kerja yang akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan berdasarkan bidang kegiatan yang ada dalam rencana induk penilikan.
b. Tujuan : Memperoleh pedoman rencana kerja yang akan dilakukan selama 3 (Tiga) bulan ke depan dalam bidang pembelajaran, pelatihan dan bimbingan.
c. Langkah-langkah pelaksanaan :
1. Persiapan
- Menyiapkan surat tugas dari pimpinan
- Identifikasi data temuan dan kebutuhan yang akan datang
- Konsultasi
- Menyiapkan alat dan bahan yang akan digunakan
- Menetapkan metode dan teknik perencanaan yang tepat
- Menyusun / menyiapkan format rencana kerja.
(Contoh format di bawah)
2. Pelaksanaan
- Waktu : 4 kali dalam 1 tahun, yaitu bulan : April, Juli, Oktober dan Desember.
- Sasaran : Tiap kegiatan
- Mitra kerja : Penilik, BKD, Kasubdin dan Kepala Dinas.
- Alat/bahan : Rencana induk laporan kegiatan dan pedoman / kebijakan
- Prosedur pelaksanaan : Mengumpulkan data kegiatan penyusunan satu tahun ke depan, menentukan kegiatan/program, menentukan biaya, menentukan tenaga dan menyusun jadwal.
3. Tindak lanjut
- Membuat laporan rencana kerja trieulan
- Membuat surat pernyataan telah melakukan tugas kepada pimpinan
Download