1. KEGIATAN PENDIDIKAN
a. Pendidikan sekolah dan memperoleh ujazah atau gelasr
b. diklat fungsional serta memperoleh STTPL atau sertifikat
2. kEGIATAN PENGENDALIAN MUTU PROGRAM PNFI
a. Perencanaan pengendalian program mutu PNFI
b. pelaksanaan pemantauan program PNFI
c. Pelaksanaan penilaian program PNFI
d. Pelakasanaan pembimbingan dan pembinaan
e. Penyusunan laporan hasil pengendalian mutu program PNFI
3. KEGIATAN EVALUASI DAMPAK PROGRAM PNFI
a. Penyusunan disain evaluasi dampak
b. penyusunan insteumen evaluasi dampak program PNFI
c. Pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil evaluasi dampak program PNFI
d. Presentasi jasul evaluasi dampak program PNFI
4. KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI
a. Pembuatan karya tulis ilmiah bidang PNFI
b. Penerjemahan dan penyaduran buku dan bahan lainnya bidang PNFI
c. pembuatan standar buku pediman atau petunjuk teknis bidang pengendalian mutu PNFI
d. menjadi juara dalam lomba karya tulis ilmiah
5. KEGIATAN PENUNJANG PELAKSANAAN TUGAS PENILIK
a. pengajaran atau pelatihan di bidang pengendalian mutu dan evaluasi dampak prog PNFI
b. keikutsertaaan dalam seminar/ lokakarya di bidang PNFI
c. partisipasi aktif dalam penerbitan buku
d. studi banding di bidang pengendalian mutu progra PNFI
e. keanggotaan dalam tim penilaian jabatan fungsional penilik
f. perolehan penghargaan atau setya lencana karya satya
g. keanggotaan dalam organisasi profesi jabfung penilik
h. perolehan ijazah atau gelar kesarjanaan lainnya