Gojali, S.H.I. 2014. ”Efektivitas Teknik CCTV dalam pemantauan
program PAUD di Wilayah Pedesaan.” Karya
tulis Diajukan dalam rangka mengikuti Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi
Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014.
Kata kunci : Cepat, Cermat, Tepat, Valid
Lembaga PAUD yang
ada di wilayah pedesaan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien
diperlukan adanya penataan, pengaturan dan pengelolaan yang baik.
Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis. Manajemen dapat
diartikan sebagai pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga PAUD menitik
beratkan pada 4 komponen, yaitu: Pendidik dan Tenaga Kependidikan., Peserta
didik, Sarana prasarana, dan Pengelolaan Keuangan. Eksistensi lembaga harus
dibangun sendiri mungkin dengan menentukan perencanaan yang jelas.
CCTV merupakan sebuah teknik yang efektif dalam pemantauan program
PAUD di wilayah pedesaan. CCTV merupakan akronim dari Cepat, Cermat, Tepat,
dan Valid. Seorang Penilik dalam melakukan kegiatan pemantauan harus
bekerja cepat, bertindak cermat, mementukan sasaran pemantauan dengan tepat,
dan informasi yang dihasilkan merupakan data yang valid atau adjective.
Inovasi Gagasan Teknik CCTV dalam pemantauan
program PAUD di Wilayah Pedesaan antara lain dalam pelaksanaannya
dibutuhkan kecepatan atau cekatan yang dilakukan dengan cermat penuh
kehati-hatian, menentukan pemantauan yang tepat sasaran sehingga menghasilkan
informasi yang valid. Ciri khas dari teknik CCTV adalah peningkatan mutu PAUDNI
dilakukan dengan cepat, cermat, tepat sasaran dan data yang dihasilkan
merupakan data valid yang tingkat kebenaran atau keabsahan informasi dapat
dipertanggungjawabkan.
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan sejak
dini merupakan salah satu kunci mengatasi keterpurukan bangsa, khususnya dalam
menyiapkan sumberdaya manusia yang handal. Berbagai penelitian bidang neurologi
menunjukkan, bila anak distimulasi sejak dini, maka akan ditemukan genius
(potensi paling baik/unggul) dalam dirinya. Setiap anak memiliki kemampuan tak
terbatas dalam belajar (limitless capacity to learn) yang inheren (telah
ada) dalam dirinya untuk dapat berpikir kreatif dan produktif. Oleh karena itu,
anak memerlukan program pendidikan yang mampu membuka kapasitas tersembunyi
tersebut (unlocking the capacity) melalui pembelajaran bermakna seawal
mungkin. Bila potensi pada diri anak tidak pernah terealisasikan, maka itu
berarti anak telah kehilangan peluang dan momentum penting dalam hidupnya, dan
pada gilirannya negara akan kehilangan sumber daya manusia terbaiknya.
Pemerintah telah
menetapkan kebijakan pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah
satu dari lima program prioritas pembangunan pendidikan nasional.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya
untuk meningkatkan perluasan akses dan mutu layanan PAUD sampai ke Pedesaan. Animo masyarakat di wilayah pedesaan
terhadap layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) cukup besar. Hal itu
dibuktikan dengan banyaknya lembaga PAUD
di berbagai tempat sampai ke Pelosok Desa seperti Jamur yang tumbuh saat musim
penghujan ada yang berskala kecil maupun besar, didirikan oleh
perorangan maupun lembaga atau kelompok. Diantaranya Kecamatan Putussibau
Selatan Kab. Kapuas Hulu pada tahun 2014 terdapat … Lembaga PAUD
Lembaga PAUD agar
dapat berjalan secara efektif dan efisien diperlukan adanya penataan,
pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang sejenis. Langkah-langkah
tersebut harus dikonsepkan secara sistematis. Manajemen dapat diartikan sebagai
pengelolaan, dalam hal ini pengelolaan lembaga menitik beratkan pada 4
komponen, yaitu: Pengelolaan tenaga kerja, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.,
Peserta didik, Sarana prasarana, dan Pengelolaan Keuangan. Eksistensi lembaga
harus dibangun sendiri mungkin dengan menentukan perencanaan yang jelas.
Hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut diatas adalah: adanya aturan manajemen
Program Pendidikan, adanya aturan manajemen Sumber Daya Manusia, adanya aturan
manajemen keuangan, dan adanya aturan manajemen Sarpras.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
kemampuan penyelenggara / pengelola dalam menyusun administrasi lembaganya
masih sangat lemah. Penyelenggara / pengelola tidak dapat menyediakan
administrasi yang efektif dan efisien untuk menunjang lembaganya sehingga
kemajuan lembaga PAUD mangalami kendala yang pada akhirnya kualitas mutu
layanan PAUD rendah.
Dalam pengelolannya, lembaga PAUD memerlukan adanya
monitoring secara berkelanjutan, teratur, dan berjenjang dari Penilik guna mencapai tujuan dari pendidikan agar prosesnya dapat terlaksana
dengan baik dan untuk mengetahui apakah Lembaga PAUD mengalami kemajuan atau
tidak. Fokus monitoring adalah pemantauan pada pelaksanaan pengelolaan Lembaga
PAUD, bukan pada hasilnya.
Pengertian monitoring / pemantauan
menurut Siagian
(1970:107) : mengemukakan bahwa pengawasan sebagai proses pengamatan dari pada
pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjalin agar semua pekerjaan
yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah di tentukan
sebelumnya.
Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14
Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya menyebutkan Tugas
pokok Penilik adalah metaksanakan kegiatan pengendatian mutu dan evaluasi
dampak program PAUD NI. Salah satu unsur kegiatan pengendalian mutu adalah
melaksanakan pemantuan program PAUDNI.
Pelaksanaan kegiatan pemantauan yang dilakukan Penilik
melalui cara langsung dan cara tidak langsung. Kedua cara tersebut dilakukan
dengan seperangkat kegiatan pemantauan yang sama yaitu kegiatan yang berkaitan
dengan mengumpulkan, mencatat, mengolah informasi dan melaporkan hasil kegiatan
monitoring.
Kenyataan dilapangan kegiatan mengumpulkan, mencatat,
mengolah informasi dan melaporkan hasil kegiatan pemantauan yang dilakukan
Penilik belum dapat memberikan hasil yang kongkrit atas persoalan lemahnya
penyelenggara dalam mengelola lembaga PAUD di wilayah pedesaan. Berdasarkan
pengamatan penulis terdapat beberapa kendala yang dialami oleh penilik dalam
melakukan pemantauan. Kendala tersebut antara lain:
1. Informasi yang dihasilkan bias (menyimpang)
sehingga relatif sulit dicek
2. Adanya perbedaan persepsi dalam
pengisian instrument pemantauan.
3. Masalah muncul bila daftar isian
jatuh pada lembaga PAUD yang tidak serius mengisi instrumen. Tidak serius ini
dapat karena disengaja atau tidak.
Menyimak permasalahan seperti diuraikan di atas, maka
penulis berusaha menumbuhkembangkan lembaga-lembaga PAUD yang ada di wilayah
pedesaan dengan melaksanakan pemantuan menggunakan teknik CCTV (Cepat, Cermat, Tepat, dan Valid).
CCTV merupakan suatu teknik yang efektif
dalam pemantauan program PAUD di wilayah pedesaan karena pemantauan dilakukan dengan cepat, cermat,
tepat sasaran dan data yang dihasilkan merupakan data valid yang tingkat
kebenaran atau keabsahan informasi dapat dipertanggung jawabkan sehingga akan
menghasilkan dampak positif bagi perkembangan lembaga PAUD.
B. Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar
belakang seperti yang telah penulis kemukakan pada bagian terdahulu. Untuk
lebih mempertajam bahasan, maka masalah ini dibagi dalam beberapa sub masalah,
yaitu:
1.
Apa pengertian
teknik CCTV ?
2.
Bagaimana teknik
CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah Pedesaan ?
3.
Apa pentingnya
teknik CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah Pedesaan ?
4.
Apa prinsip
teknik CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah Pedesaan ?
5.
Apa dampak
teknik CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah Pedesaan ?
C. Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka penyusunan Karya Tulis Ilmiah ini bertujuan untuk:
1.
Menjelaskan
pengertian teknik CCTV.
2.
Menjelaskan
bagaimana teknik CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah Pedesaan.
3.
Menjelaskan
tentang pentingnya teknik CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah
Pedesaan.
4.
Menjelaskan
tentang prinsip teknik CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah Pedesaan.
5.
Menjelaskan
tentang dampak teknik CCTV dalam pemantauan program PAUD di wilayah Pedesaan.