HAMBALI, S. Pd.
Penilik Kota Singkawang Kalbar
Melalui
Bimbingan Yang Trpusat Dan Bergulir Di Gugus Paud Sebagi Cara Efektif Dalam
Peningkatan Kompetensi Ptk Paudni
ABSTRAK
Permasalahan yang dihadapi
pemerintah dalam pembangunan pendidikan Nasional adalah mutu. Peningkatan mutu pendidikan
merupakan salah satu pilar pokok pembangunan pendidikan di Indonesia.
Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas
dan kompetitif. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus
dilakukan sejak usia dini. Untuk menyelenggarakan PAUD yang bermutu tentunya
harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Namun dalam praktiknya masih terjadi kesenjangan antara
harapan dan kenyataan yang ada. Kompetensi PTK PAUD belum memenuhi
standar PAUD. Salah satu strategi peningkatan mutu PTK PAUD yang telah
diberlakukan pemerintah adalah melalui pengembangan Gugus PAUD.
Penilik sebagai
pengendali mutu dan evaluasi dampak program PAUDNI harus melakukan bimbingan
dan pembinaan agar kompetensi PTK PAUD meningkat sehingga dapat memberikan
pelayanan pendidikan kepada anak usia dini secara maksimal yang pada
akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Gugus PAUD sebagai wadah untuk
meningkatkan profesionalisme PTK PAUD harus diberdayakan. Melalui bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus
PAUD sebgai cara efektif dalam peningkatan kompetensi PTK PAUDNI.
ii
DAFTAR ISI
halaman
KATA PENGANTAR
...............................................................................
i
ABSTRAK
............................................................................................... ii
DAFTAR
ISI
...........................................................................................
iii
BAB
1. PENDAHULUAN ..............................................................
1
A. Latar Belakang ...................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................. 5
C. Tujuan Penulisan .................................................................. 6
BAB
II. KAJIAN PUSTAKA
........................................................... 8
A. Penjelasan Istilah
................................................................. 8
B. Gugus PAUD
....................................................................... 13
C. Kajian Teori ..........................................................................
16
BAB
III. PROSEDUR / LANGKAH – LANGKAH
PENERAPAN
KONSEP / GAGASAN
....................................................... 21
A. Persiapan
.............................................................................
21
1. Melakukan Koordinasi dengan Gugus PAUD ............... 22
2. Menentukan Waktu Pelaksanaan ................................... 22
3. Menentukan Tempat Kegiatan ....................................... 23
B. Pelaksanaa
............................................................................
23
1. Identifikasi Masalah ..................................................... 24
2. Prioritas Masalah
........................................................... 25
iii
3. Pelaksanaan Bimbingan
.................................................. 26
4. Monitoring ....................................................................... 29
5. Evaluasi Kegiatan
............................................................ 30
C. Evaluasi
.................................................................................
31
BAB
IV. PENUTUP
A. Kesimpulan
........................................................................... 33
B. Saran – Saran
.......................................................................
33
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 35
LAMPIRAN - LAMPIRAN
iv
BAB I
P E N D A H U L U A N
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang penting bagi kehidupan umat manusia.
Pendidikan dapat dikatakan sebagai salah satu kehidupan yang paling mendasar bagi setiap orang,
dengan pendidikan setiap oarang dapat menjadi manusia-manusia yang berkualitas
yang akan mampu menghadapi tantangan kehidupan yang dari waktu ke waktu semakin
komplek. Perkembangan zaman dan dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam kegiatan pembangunan dibidang pendidikan dinegara yang sedang
berkembang seperti di Indonesia, belakangan ini sudah sangat maju, tetapi kurang diikuti dengan perkembangan sumber
daya manusia yang sebagi penggerak atau motor dalam pembangunan manusia
indonesia seutuhnya, ini terlihat dari tuntutan tugas bagi semua pihak yang
turut terlibat didalamnya. Hal tersebut menyebabkan banyaknya aktivitas aktivitas yang harus dilakukan untuk memecahkan berbagai persolan yang
dihadapi. Faktor manusia merupakan salah
satunya yang perlu mendapat perhatian, dimana peranan manusia sangatlah penting
dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan.
Sektor manusia saat ini telah berada pada era
globanisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang
pesat seirama dengan kemajuan teknologi
yang mengakibatkan persaingan ketat.
1
Proses
belajar mengajar bukan hanya mengarah pada hasil hapalan belaka, melainkan
bagaimana melatih peserta didik untuk berpikir, bertindak dan menghayati untuk
menjadi manusia indonesia yang cerdas dan kompetitif. Guna mewujudkan hal
tersebut maka pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan dukungan tenaga
pendidik dan pendidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mampu
bersaing baik diforum regional, nasional maupun internasional. Sehingga
pengembangan profesional pendidik dan tenaga kependidikan PAUD NI harus segera
ditingkatkan, termasuk tenaga kependidikan Penilik.
Penilik merupakan Pegawai
Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh
oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu dan
evaluasi dampak program. Hal ini sesuai dengan Permen PAN dan RB Nomor 14 tahun
2010. Dengan kata lain penilik adalah tenaga kependidikan dengan tugas utama
melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan
anak usia dini (PAUD), pendidikan kesetaraan, keaksaraan, serta kursus pada
jalur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) diwilayah kerjanya. Percepatan
dan perluasan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu
kebijakan strategis yang digulirkan Kementerian Pendidikan Nasional. Sejalan
dengan kebijakan tersebut, penambahan dan peningkatan kompetensi dan kapasitas
pendidikan PAUD menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan. Berbagai program
dikembangkan dalam rangka
2
menunjang
kebijakan tersebut, misalnya pelatihan, magang, pendampingan dan sebagainya.
Keterbatasan pemerintah dalam memberikan pelatihan dan pendampingan yang
berjenjang, berkelanjutankan menjadi salah satu kendala pemerataan dan
peningkatan kompetensi pendidik PAUD. Karenanya harus diseimbangkan dengan
dukungan aktif masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Selain itu juga perlu diketahui bahwa dalam upaya mengendalikan mutu pendidikan nonformal dan kompetensi PTK PAUD NI tidak terlepas dari
usaha penilik. Dua hal tugas penilik yaitu pengendali mutu pendidikan nonformal
dan evaluasi dampak program, merupakan sesuatu tanggungjawab yang sangat berat tetapi karena sudah merupakan tugas pokok
penilik tetap saja harus dilakukan penilik demi untuk mensukseskan pendidikan nonformal. Perlu diketahui bahwa
keberadaan penilik pada saat sekarang ini mengalami penyusutan atau berkurang karena
sudah pensiun dan ada yang mengajukan pindah kejabatan struktural, selain itu juga ada
yang alih fungsi menjadi pengawas sekolah atau kembali menjadi guru, karena
adanya tunjangan sertifikasi. Sehingga jumlah penilik semakin menyusut, yaitu
untuk dikota Singkawang dari 5 kecamatan, jumlah peniliknya hanya ada 2 orang.
Sementara tugasnya menangani tiga program yaitu; Pendidikan Anak Usia
Dini(PAUD), Pendidikan Kesetaraan dan Keaksaraan serta Kursus.Dalam melaksanakan tugas
kepenilikannya pada saat sekarang ini penilik tentu mengalami hambatan atau
permasalahan, karena setiap tahun lembaga PAUD NI mengalami penambahan lembaga.
Warga masyarakat dengan penuh
3
semangat berkeinginan
untuk mendirikan lembaga PAUD ( SPS, TPA dan Play Group) walaupun masih
banyak lembaga yang telah berdiri belum memperoleh bantuan dari pemerintah, yaitu dana rintisan PAUD maupun BOP tetapi tetap saja
masyarakat mendirikan lembaga tersebut, sehingga menjadi beban bagi penilik
untuk melakukan monitoring maupun
memberikan pembinaan terhadap pendidik tenaga kependidikan PAUDNI.
Setiap hari penilik melakukan monitoring dan memberikan bimbingan kepada
pengelola dan tutor PAUD, walaupun tidak memperoleh dana transport dari
pemerintah daerah maupun pusat, tetapi itu merupakan kewajiban bagi penilik
untuk tetap setia melaksanakan tugasnya demi mensukseskan Pendidikan Anak Usia
Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI).
Beranjak dari penjelasan di atas, bahwa setiap lembaga PAUD yang
berada di masing-masing wilayah binaan penilik merupakan keharusan bagi penilik
untuk memberikan bimbingan atau pembinaannya secara langsung. Hal ini sesuai
dengan Permen PAN RB No. 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan
Angka Kreditnya.
Sasaran
lembaga yang menjadi tugas pokok penilik yang selalu diberikan pembinaan adalah: Pendidikan
Anak Usia Dini ( SPS, TPA, Kelompok Bermain), kesetaraan (Paket A,B dan C),
Keaksaraan ( KF), dan Kursus. Dengan banyaknya lembaga seperti yang sudah
disebutkan di atas, tentu kalau dilakukan dengan cara setiap lembaga diberikan
pembinaan atau bimbingan akan tidak efektif dan efisien, selain itu sangat
memberatkan penilik
4
karena tidak sesuai dengan jumlah tenaga lapangan yang tersedia.
Jadi agar pelaksanaan pembinaan yang
diberikan oleh penilik dapat disampaikan
dengan beberapa lembaga tergabung menjadi satu tempat, supaya terjalin suasana
kebersamaan dan timbulnya interaksi dan diskusi dengan pengelola atau tenaga
pendidik dari beberapa lembaga yang ada kiranya hal yang lebih tepat perlu
diberikan bimbingan atau pembinaan yang terpusat tetapi tempatnya dengan cara
bergulir. Berdasarkan permasalahan yang telah dijelaskan di atas, menurut hemat
penulis judul Karya Tulis Ilmiah yang sangat tepat adalah: “Melalui Bimbingan Terpusat dan Bergulir di Gugus sebagai cara efektif
dalam Peningkatan Kompetensi PTK PAUDNI”
Supaya peningkatan mutu pendidik seperti yang
dipersyaratkan dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Dosen dan
Pendidik, menjadikan gugus sebagai pintu masuk pertama (starting gate) yang strategis. Hal ini didasari oleh dua pemikiran,
pertama ; Gugus merupakan wadah berkumpulnya para pendidik pada level bawah dan
paling memungkinkan bagi para pendidik untuk berinteraksi dan berdiskusi secara
cepat dalam mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapinya dilembaganya.
Kedua : Gugus dapat ditingkatkan peran fungsinya sebagai wahana pembinaan
profesi bagi pendidik dan pengelola / kepala lembaga PAUD oleh
unsur dan instansi terkait terutama penilik
.
B.
Rumusan
Masalah
5
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka rumusan masalah dalam karya tulis ini adalah :
1.
Bagaimanakah
pelaksanaan pemberian bimbingan yang terpusat dan bergulir
di gugus?
2.
Siapa
sajakah yang memberikan bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD ?
3.
Bagaimanakah
tindak lanjut setelah tenaga pendidik diberikan bimbingan yang terpusat dan
bergulir?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan karya tulis ini adalah :
1.
Untuk
memperjelas tentang pemberian bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD
?
2.
Mengetahui
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD ?
3.
Meningkatkan
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD ?
D.
Manfaat
Karya Tulis
Karya
tulis ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk :
1.
Dapat
dijadikan sebagai referensi atau panduan bagi penilik dalam memberikan
bimbingan atau pembinaan kepada PTK
PAUDNI.
6
2.
Menjadi
masukan bagi penilik dalam peningkatan kompetensi PTK PAUDNI.
3.
Mendorong
peningkatan kinerja bagi penilik dan PTK PAUDNI.
4.
Memberikan
informasi yang seluas luasnya kepada
penilik dan PTK PAUDNI
7
BAB. II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Penjelasan
Istilah
Sektor pendidikan saat ini
telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan
komunikasi yang berkembang pesat seirama dengan kemajuan teknologi yang
mengakibatkan persaingan ketat.
Permasalahan
yang dihadapi pemerintah dalam dunia Pendidikan Nasional
menjadi
perhatian kita semua. Adapun permasalahan yang dimaksud disini adalah Mutu
Pendidikan. Masalah mutu ini tentu dapat ditingkatkan dengan berbagai cara,
salah satunya dengan pengendalian mutu. Hal ini yang lebih berperan sebagai
ujung tombaknya adalah penilik. Pengaruh penilik dalam memajukan pendidikan
nonformal sangat besar sekali, karena merekalah yang selalu berhadapan dengan tenaga pendidik atau
tutor pendidikan nonformal. Penilik sangat dekat dengan pengelola atau tenaga
pendidik. Sudah tentu lebih mengetahui semua permasalahan yang ada dilapangan,
sehingga dapat menentukan cara – cara yang tepat dalam mengendalikan mutu pendidikan
nonformal.
Salah satu cara efektif
yang dipergunakan dalam memberikan
pembinaan kepada pengelola maupun tenaga
pendidik anak usia dini nonformal dan informal adalah dengan cara memberikan
bimbingan yang terpusat dan bergulir dimasing - masing gugus.
8
Adapun yang dapat dijelaskan istilah – istilah berikut ini adalah:
1.
Bimbingan
Adapun yang dimaksud dengan
bimbingan dalam hal ini adalah proses pemberian bantuan(process of helping) kepada induvidu agar mampu memahami dan
menerima diri secara positif dan
konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan (agama dan budaya) sehingga
mencapai kehiduan yang bermakna(berbahagia, baik secara personal maupun
sosial). Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan
Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yag dilakukan
oleh oarang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang induvidu, baik anak
– anak, remaja, atau orang dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan induvidu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma - norma yang berlaku. Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5),
mendefenisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan
kepada induvidu atau sekumpulan induvidu dalam menghindari atau mengatasi
kesulitan kusulitan hidupnya, agar
induvidu dapat mencapa kesejahteraan dalam hidupnya.
Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan (process of helping) kepada induvidu agar mampu memahami dan
menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara
positif
9
dan
konstruktif tehadap tuntutan norma kehidupan (agama dan budaya) sehingga
mencapai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun
sosial). Menurut Jones (Insano, 2004: 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan
suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien.
Hubungan ini biasanya bersifat induvidual atau seorang – seorang, meskipun kadang
– kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien
memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga
dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya. Jadi pengertian bimbingan dari beberapa pendapat dapat dirumuskan dengan singkat bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh seorang ahli(disebut konselor)kepada induvidu atau
sekelompok orang yang sedang mengalami sesuatu masalah yang dihadapinya dapat
teratasi sehingga induvidu atau kelompok dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik unruk mencapai kesejahteraan hidup. Jadi dalam hal ini
bimbingan atau pembinaan yang diberikan penilik bukan saja induvidu atau perseorangan,
tetapi disampaikan secara kelompok
tenaga pendidik yang berasal dari masing
– masing lembaga PAUD.
2.
Terpusat
dan Bergulir(Pulir).
Salah satu usaha yang dapat
dilakukan agar program bimbingan
10
atau
pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini
agar dapat terlaksana sesuai dengan harapan yang iginkan, melalui strategi
bimbingan yang terpusat dan bergulir ini merupakan cara yang sangat cocok
dengan keperadaan jumlah penilik yang ada pada saat sekarang ini, tidak sesuai
dengan jumlah lembaga PAUD, yang
sekarang terseber dibeberapa wilayah kecamatan Kota Singkawang. Dengan
melaksanakan pembinaan atau bimbingan yang terpusat dan bergulir ini kiranya
dapat mengatasi permasalahan yang ada.pada pendidikan anak usia dini, yakni
peningkatan kompetensi pendidik dan
tenaga kependidikan yang saat sekarang
masih kurang. Untuk mengatasi hal
tersebut maka upaya yang dapat dilakukan penilik yakni dengan melasakan
bimbingan yang terpusat dan bergulir. Adapaun makna terpusast dan bergulir
tersebut adalah pemberian bimbingan atau pembinaan terhadap pendidik dan tenaga
kependidikan, yang dilaksanakan di
masing – masing gugus PAUD yang berada dibeberapa diwilayah kecamatan. Untuk penentuan jadwal pelaksanaannya tentu terlebih dahulu
berkoordinasi dengan ketua gugusnya masing – masing. Yang jelas setiap bulan dapat dilaksanakn minimal 1 kali
pertemuan. Sedangkan pusat pelaksanaannya di masing – masing gugus PAUD.
Setelah selesai memberikan materi bimbingan digugus PAUD, melaui pertemuan Kelompok
Kerja Guru(KKG) kemudian dapat dilanjutkan atau bergulir ke lembaga – lembaga PAUD yang ada
dimasing – masing wilayah kecamatan. Jadi pelaksanaannya dengan cara
11
bergulir
atau berpindah – pindah tempat, hal ini dilakukan dengan maksud untuk
menghindari kejenuhan dari peserta(pengelola dan pendidik). Dengan cara yang
begini pelaksanaan pembinaan atau bimbingan lebih efektif dan efisen. Yang
penting penilik sebelum pelaksanaan pemberian bimbingan sudah membuat persiapan
materi, agar dalam pelaksanaannya nati
tidak mengalami hambatan.
3.
Kompetensi
Ada beberapa pengertian tentang kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Kompetensi dapat diartikan semua karakter yang bisa meramalkan keberhasilan seseorang. Ada juga yang mengartikan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang berkesesuaian dengan bidang kerja, di dalamnya bisa termuat pengetahuan, keterampilan, sifat, sikap/attitude, dan sebagainya. Dalam UU nomor 14 tahun 2005, disebutkan pada pasal 1 ayat 10 tentang kompetensi seorang guru yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Jika seorang guru ingin mencapai sebuah keberhasilan, maka ada beberapa kemampuan yang sepatutnya dimiliki oleh setiap guru
Ada beberapa pengertian tentang kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Kompetensi dapat diartikan semua karakter yang bisa meramalkan keberhasilan seseorang. Ada juga yang mengartikan bahwa kompetensi adalah kemampuan yang berkesesuaian dengan bidang kerja, di dalamnya bisa termuat pengetahuan, keterampilan, sifat, sikap/attitude, dan sebagainya. Dalam UU nomor 14 tahun 2005, disebutkan pada pasal 1 ayat 10 tentang kompetensi seorang guru yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Jika seorang guru ingin mencapai sebuah keberhasilan, maka ada beberapa kemampuan yang sepatutnya dimiliki oleh setiap guru
12
4.
PAUD yang sudah tentu berkesesuaian dengan bidang
kerjanya. Jadi kompetensi yang harus dimiliki oleh guru atau pendidik PAUD
yaitu : 1). Kompetensi Personal atau Kepribadian 2). Kompetensi sosial3).
Kompetensi Profesiona 4). Kompetensi
Pedagogik
Gugus PAUD
Pembinaan pendidik
dalam kaitannya dengan peningkatan kemampuan pendidik dalam memberikan layanan
PAUD yang sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak merupakan
langkah yang ditempuh Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini. Pembinaan
dilakukan melalui berbagai strategi dan program kegiatan praktis. Satu diantara
pola pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dilakukan melalui Gugus
PAUD.
Gugus PAUD merupakan
wadah strategi yang dibangun dari, oleh dan untuk pendidik dan tenaga
kependidikan, kepengurusan, program, bentuk kegiatan direncanakan,
dikembangkan, dan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan profesi
pendidik sesuai dengan kebutuhan anggota. Gugus PAUD memiliki fungsi strategi
dalam hal: penyamaan persepsi antar pendidik anggota gugus, saling bertungkar
informasi tentang pemecahan masalah dalam berbagai hal utamanya yang terkait
dengan peningkatan kualitas layanan PAUD. Mengginggat gugus PAUD menyentuh langsung keberadaan pendidik dan
penggelola PAUD maka keberadaan gugus
dapat
13
dioptimalkan sebagai sarana pembinaan kinerja guru atau pendidik yang lebih efektif dan efisien.
Keanggotaan Gugus PAUD
dengan latar belakang kemampuan yang berbeda, bentuk layanan beragam, serta
potensi kelembagaan yang berbeda membuat program Gugus PAUD menjadi unik, dan
berbeda satu dengan yang lainnya . Oleh karena itu diperlukan layanan dan
penangan yang lebih tepat sesuai dengan Pedoman Pembinaan Gugus Pembinaan
Pendidikan Anak Usia Dini, yang merupakan acuan atau panduan umum dan teknis
yang harus dijabarkan secara operasional oleh Gugus PAUD masing – masing. Dengan
adanya Pedoman ini dapat dijadikan rujukan bagi para pengurus Gugus PAUD dan
Pembina Teknis dalam mengembangkan dan memfasilitasi Gugus PAUD sesuai dengan
potensi dan kondisi wilayahnya. Terkait dengan penjelasan tersebut maka sesuai
dengan tugas pokok penilik sebagai pengendali mutu pendidikan nonformal dan evaluasi dampak
pelaksanaan program, untuk itu diharapkan peran penilik dalam memberikan suatu
bimbingan ataupun pembinaan di Gugus PAUD terutama pendidik( guru ) dan pengelola .
Pembinaan terhadap Gugus PAUD diharapkan
dapat meningkatkan dan memperkuat mutu
serta eksistensi pendidik PAUD yang akhirnya berdampak positif terhadap
peningkatan layanan PAUD yang lebih baik. Tujuan dibentuknya Gugus PAUD. Secara
umum adalah untuk meningkatkan
14
kinerja, pendidik dan tenaga kependidikan
dalam mengelola program PAUD secara profesional yang efektif dan efisien. Dan
secara khusus, menjadi wahana pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
dalam hal :
- Pengembangan dan inovasi pembelajaran PAUD.
- Peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan mutu layanan anak usia dini sesuai dengan tahap perkembangannya.
- Optimalisasi sumber belajar, sarana/prasarana, dan potensi linhgkungan untuk peningkatan, pengembangan dan eksistensi anggota Gugus PAUD.
- Peningkatan komunikasi yang efisien dan efektif antar anggota komunitas Gugus PAUD, gugus dengan orang tua dan masyarakat.
- Faslitasi terhadap akses fasilitas sumber-sumber pembelajaran dari lingkungan dan pemerintah.
Selain tujuan seperti yang sudah dirumuskan di atas, maka fungsi
dibentuknya Gugus PAUD adalah sebagai berikut :
- Berfungsi sebagai Wadah pembinaan profesional dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang terencana dan sistematis.
- Sarana untuk saling tukar informasi dan saling membelajarkan antar anggota dan anggota dengan lingkungan masyarakat.
15
- Sebagai bengkel kerja dalam penyediaan dan pengembangan kreasi dan
- inovasi dibidang pembelajaran PAUD
- Sarana pembinaan kelembagaan PAUD secara efektif dan efisien.
Bertitik tolak dari uraian di atas, perlu
disadari bahwa Penilik sebagai pengendali mutu dan evaluasi dampak program
PAUDNI sudah saatnya untuk melakukan bimbingan dan pembinaan agar kompetensi
PTK PAUD meningkat sehingga dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada anak
usia dini secara maksimal yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu
pendidikan nasional. Gugus PAUD sebagai wadah untuk
meningkatkan profesionalisme PTK PAUD harus diberdayakan, dengan pemberian bimbingan yang terpusat
dan berguli dilaksanakan dimasing – masing gugus dan pada akhirnya digulirkan
disetiap lembaga PAUD. Dengan menerapkan strategi seperti ini saya rasa permasalahan – permasalahan yang
ada pada PTK PAUD dapat teratasi.
C.
Kajian Teori
Bimbingan dan penyuluhan merupakan terjemahan
dari istilah “guidance” yang berarti bimbingan dan “Counseling” yang berarti
penyuluhan (Walgito, 1995 : 1)Sesuai dengan istilahnyam, maka bimbingan dapat
diartikan secara umum sebagai suatu bantuan atau pertolongan, namun tidak
setiap bantuan atau pertolongan dapat diartikan sebagaiu bimbingan.
Bentuk bimbingan yang dimaksud membutuhkan syarat-syarat tertentu.
16
Untuk dapat memperoleh
pengertian yang lebih jelas di bawah ini penulis akan mengemukakan beberapa
pengertian dari beberapa ahli sebagai berikut :Menurut Smith
(1999:94) mengatakan bahwa “bimbingan adalah proses layanan yang diberikan
kepada individu guna membantu mereka memperolaeh pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan-pilihan, rencana-rencana dan
interpretasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan baik”. Adapun
maksud bimbingan di atas adalah suatu proses pemberian layanan dan bimbingan
sehingga mereka mempu membuat pilihan dan rencana dalam arti mampu membuat dan
menentukan kebijakan,arah dan tujuan hidup mereka dan merefeksikannya dalam
bentuk tindakan atau perbuatan dalam kehidupan sehari-hari mampu menyesuaikan
diri dengan linkungannya secara efektif. Sedangkan menurut Surya (1995:2)
mengatakan bahwa bimbingan adalah “Proses pemberian bantuan yang terus menerus
dan sistematis, dari konselor kepada klien sehingga tercapai kemandirian dalam
pemahaman diri, dan penerimaam diri, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam
mencapai tingkat perkembangan yang optimal”. Jadi bantuan yang diberikan
hendaknya dilakukan secara terus menerus sebab proses pendidikan pada manusia
berlangsung seumur hidup.
Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan (arahan) yang diberiakn oleh konselor kepada kliennya baik secara individu maupun secara kelompok baik anak-anak, remaja dan orang dewasa dan dilakukan secara sadar, terencana dan
Dari beberapa pendapat di atas dapat dipahami bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan (arahan) yang diberiakn oleh konselor kepada kliennya baik secara individu maupun secara kelompok baik anak-anak, remaja dan orang dewasa dan dilakukan secara sadar, terencana dan
17
sistimatis sehingga mereka dapat mengembangkan
kemampuan dirinya dan mandiri, memperoleh pengetahuan dan keterampilan dan
bisa memilih keputusan dalam menentukan arah dan tujuan hidupnya,
memahami dan mengenal dirinya serta mampu beradaptasi dengan lingkungan
hidupnya secara baik berdasarkan norma-norma yang berlaku di
masyarakat.Sedangkan pengertian penyuluhan berasal dari bahasa Inggris yaitu
counseling yang berarti perkembangan, pemberian nasehat, penyuluhan penerangan
atau informal (Abu Ahmadi, 1991 : 21).Menurut Jones (2001:20) Mengatakan bahwa
penyuluhan adalah “membicarakan masalah orang lain dan biasanya orang yang
diajak bicara memiliki pengalaman, pemgertian dan kemampuan yang tidak dimiliki
orang yang ingin membicarakan permasalahannya dengan oranglain yang sedang
dihadapinnya”. Sedangkan menurut James F. Adams dalam Jumhur (1986 : 29)
bahwa penyuluhan adalah penilaian timbal balik antara 2 individu dimana yang
seorang membantu yang lain supaya ia dapat lebih baik memahami dirinya itu dan
pada waktu yang akan datang.
Dari beberapa uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa penyuluhan adalah merupakan suatu aktifitas
wawancara yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang sedang
mengalami suatu masalah dalam rangka untuk membicarakan dan memecahkan masalah
yang sedang dihadapi dan memberikan bantuan kepada mereka, sehingga pada
akhirnya bermuara pada teratasi masalah yang dihadapi oleh klien dan
dapat beradaptasi
18
dengan baik dan efektif
dengan lingkungan hidupnya.
Pemberian bimbingan dan
penyuluhan untuk pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan nonformal,
dalam hal ini sebenarnya dilakukan oleh penilik sebagai tugas pokoknya
pengendali mutu dan evaluasi dampak pelaksanaan program PAUDNI. Dalam
melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada pendidik dan tenaga
kependidikan, tentu juga diperlukan
adanya pemberian motivasi oleh penilik. Sesuai dengan pendapat Hasibuan(1998 :
159) bahwa motivasi adalah pemberian gaya penggerak yang dapat menciptakan
kegeirahan seseorang bekerjasama agar mau bekerja efektif dan teritegrasi
dengan segala daya dan upaya untuk menciptakan kepuasan. Selain itu juga
menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jacson(1997 : 158) pendekatan motivasi dimulai dengan asumsi
bahwa kerja dapat dirancang untuk merangsasng dan meningkatkan kepuasan kerja.
Dengan demikian rancangan dan pemberian motivasi yang tepat diharapkan pendidik
dan tenaga kependidikan PAUDNI mampu meningkatkan kinerjanya. Sedangkan tujuan
dari bimbingan dan penyuluhan disini menurut Anur Rahim(2001 : 35) adalah
membantu induvidu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai
kebahgiaan hidup didunia dan di ahirat.
Berdasarkan uraian di
atas, bahwa bimbingan dan konseling merupakan,
sebagai sebuah layanan profesional, bimbingan dan konseling
19
harus dibangun di atas landasan yang kokoh.Landasan bimbingan dan
konseling yang kokoh merupakan tumpuan untuk terciptanya layanan bimbingan
dan konseling dapat memberikan manfaat bagi kehidupan. Jadi dari penjelasan
tersebut bahwa bimbingan dan konseling saling berhubungan dan keterkaitan. Bertitik tolak dari penjelasan di
atas, dan sesuai dengan tema dan judul karya tulis yang sudah Dengan adanya
bimbingan dan konseling serta
pemberian motivasi dari penilik, diharapkan dapat meningkatkan
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUDNI sesuai dengan apa yang
diharapkan.
20
BAB III
PROSEDUR /
LANGKAH-LANGKAH PENERAPAN KONSEP / GAGASAN
A.
Persiapan
Sesuai dengan apa kata pepatah
mengatakan “naik mimbar tanpa persiapan , turun mimbar tanpa kehormatan”.
Ungkapan ini sangatlah berarti bagi penilik , bahwa persiapan yang baik akan
membantu tugasnya untuk tampil dalam kondisi yang prima, percaya diri dan
dihormati oleh semua orang terutama
pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Untuk mempermudah dan memperlancar tugas pokok
penilik apabila akan turun kelapangan
dalam melakukan pembimbingan ataupun pembinaan sehingga dapat menciptakan hasil yang diharapkan, maka penilik perlu melakuakan atau membuat suatu rencana atau
perencanaan. Menurut Sudirman N, et al, (1987 : ) bahwa perencanaan yaitu,
”suatu rencana, rancangan atau kerangka pengajaran yang disampaikan kepada
siswa dalam situasi interaksi belajar mengajar dikelas”.
Berdasarkan pendapat diatas, ternyata
persiapan itu sangatlah berarti bagi penilik
sebelum melaksanakan monitoring maupun
memberikan bimbingan atau pembinaan kepada tenaga pendidik dan pengelola PAUD.
Sedangkan bagi pendidik atau pengelola
PAUD dengan adanya perencanaan, dapat memberikan arah atau acuan dalam
21
melaksanakan kegiatan belajar mengajar belajar sehingga materi atau
bahan ajar yang disampaikan tidak menyimpang dari kurikulum dan program
kegiatan. Oleh karena itu ada beberapa
hal – hal yang harus dilakukan oleh penilik sebebelum memberikan bimbingan atau pembinaan terhadap pengelola
dan tenaga pendidik adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan
Koordinasi Dengan Gugus PAUD
Sebelum memberikan bimbingan kepada tenaga pendidik PAUD, tentu
perlu adanya koordinasi dengan pengurus gugus. Paling tidak diharapkan dukungan dan partisifasi dari penggurus atau
ketua gugus, karena pada saat
pelaksanaan kegiatan yang lebih banyak membantu penilik adalah dari pengurus gugus, Merekalah yang mengundang atau mengumpulkan
rekan – rekan pendidik PAUD, tanpa bantuan dan keikutsertaan dari pengurus
gugus, tentu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Untuk itu, suatu kegiatan apapun jenis
kegiatannya tentu diperlukan koordinasi
sebagai hal yang utama untuk dilakuan.
2.
Menentukan waktu Pelaksanaan
Apabila setelah melakukan koordinasi dengan pengurus gugus, sudah
mendapat persetujuan dari mereka, maka langkah selanjutnya tinggal menetapkan
tanggal pelaksanaan. Dalam menentukan waktu peksanaan
tentu terlebih dahulu dikompromikan dengan pengurus gugus PAUD.
22
Hal ini dilakukan karena ketua gugus yang lebih mengetahui tentang waktu yang dapat
untuk menyelenggarakan kegiatan pertemuan dengan tenaga pendidik maupun
pengelola PAUD.
3.
Menentukan
Tempat Kegiatan
Sesuai dengan judul karya
tulis di atas, bahwa mengenai tempat penyelenggaraan atau pusat kegiatan pemberian bimbingan atau
pembinaan yang dapat disampaikan pada acara pertemuan kelompok kerja guru PAUD
atau tenaga pendidik dan pengelolan PAUD, adalah di gugus. Hal ini beralasan
bahwa gugus merupakan wadah yang sangat cocok untuk tempat menerima dan
menampung aspirasi dari beberapa lembaga PAUD, berupaya dalam meningkatkan kompetensi atau
kemampuan dari para anggotanya, serta
sarana untuk bertukar informasi dan saling membelajarkan antar anggota,
selain itu juga merupakan sarana
pembinaan kelembagaan PAUD secara efektif dan efisien. Jadi dengan penjelasan
di atas, sebagai dasar untuk menentukan gugus PAUD dipilih sebagai pusat atau
tepat pemberian bimbingan atau pembinaan.
B.
Pelaksanaan
Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu
pilar pokok pembangunan pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang bermutu akan
menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas dan kompetitif.
23
Untuk
menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia
dini. Untuk menyelenggarakan PAUD yang bermutu
tentunya harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP). Namun dalam praktiknya masih terjadi kesenjangan antara
harapan dan kenyataan yang ada. Kompetensi PTK PAUD belum memenuhi
standar PAUD. Salah satu strategi peningkatan mutu PTK PAUD yang telah
diberlakukan pemerintah adalah melalui pengembangan Gugus PAUD.
Penilik
sebagai pengendali mutu dan evaluasi dampak program PAUDNI harus melakukan
bimbingan dan pembinaan agar kompetensi PTK PAUD meningkat sehingga dapat
memberikan pelayanan pendidikan kepada anak usia dini secara maksimal
yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional. Gugus PAUD sebagai
wadah untuk meningkatkan profesionalisme PTK PAUD harus diberdayakan. Oleh karena itulah, saya merasa terdorong
untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan nonformal melalui peningkatan
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan cara pemberian bimbingan
yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD.
Adapun
langkah – langkah kegiatan bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD
adalah sebagai berikut ;
a. Identifikasi Masalah
24
Identifikasi
masalah adalah suatu tahapan proses merumuskan masalah untuk mengenali masalah
yang ingin diselesaikan. Salah salah satu cara untuk memudahkan seseorang mengungkapkan
atau menyatakan identifikasi masalah dengan baik adalah dengan mengetahui
secara jelas masalah yang dihadapi. Ada beberapa cara identifikasi masalah
yaitu dengan mengetahui jenis masalah yang dihadapi. Jenis-jenis masalah yang
biasanya kita temui tersebut bisa disebabkan oleh manusia sendiri, masalah yang
disebabkan oleh cara, teknik atau struktur kerja yang kurang baik maupun
masalah yang disebabkan oleh fenomena yang terjadi. Jadi jenis – jenis masalah
yang di hadapi oleh penilik di lembaga PAUD yaitu ; Kompetensi guru atau
pendidik, program tahunan dan semester, rencana kegiatan mingguan(RKM), rencana
kegiatan harian(RKH) dan evaluasi atau penilaian terhadap kegiatan anak. Selain
masalah – masalah seperti diatas, yang
tidak kalah pentingnya adalah kekurangan tenaga penilik, sehingga kegiatan
bimbingan atau pembinaan terhadap pendidik PAUD mengalami hambatan.
b. Prioritas Masalah
Masalah
merupakan suatu kendala atau persoalan yang harus diselesaikan, dengan kata
lain masalah adalah suatu kesenjangan antara kenyataan (realita) dengan suatu
yang
25
diharapkan dengan baik (ideal), agar
tercapai tujuan dengan hasil yang maksimal. Berdasarkan penjelasan tersebut
yang menjadi prioritas masalah atau dengan kata lain masalah yang lebih
diutamakan adalah : Kompetensi guru atau pendidik yaitu terdiri dari ;
kompetensi personal / kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional
dan kompetensi pedagogik.
c. Pelaksanaan Bimbingan
Dalam melaksanakan kegiatan ini agar
lebih efektif dan tepat sasaran selalu berdasarkan permasalahan yanga ada atau prioritas masalah seperti yang telah disebutkan di
atas. Dalam melakukan bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD, agar
penilik tidak mengalami kendala atau kesulitan dalam melaksanakan pembimbingan
atau pembinaan, hendaknya penilik memberikan bimbingan atau pembinaan yang terfokus
pada masalah yang lebih penting, yaitu tentang kompetensi guru atau pendidik
PAUD, karena saat sekarang ini masalah kompetensi pendidik nonformal kurang
mendapatkan perhatian, di anggap hal yang biasa saja dari Dinas Pendidikankota
Singkawang. Untuk itulah melalui karya tulis ini saya bermaksud membuka pintu
hati rekan – rekan penilik agar dapat memperhatkan kompetensi atau kemampuan
pendidik PAUD sehingga mereka benar -
benar seorang guru yang mempunyai kemampuan dan ketrampilan serta
26
pengetahuan yang dapat ditransferkannya
kepada anak didik, khususnya Anak usia dini(PAUD). Dalam pelaksanaan pemberian
bimbingan maupun pembinaan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD, menurut hemat saya adalah dengan cara
bimbingan yang dilaksanakan secara bergulir. Adapun maksud dari bergulir disini
artinya pelaksanaannya dilakukan dengan cara berpidah pindah dari satu gugus, kegugus yang lain. Dengan maksud untuk
menghindari rasa kejenuhan dari pendidik atau guru itu sendiri, sehingga mereka
tetap bersemangat menerima pemberian bimbingan atau pembinaan dari penilik secara kolektif atau bersama – sama. Sedangkan maksud dari istilah
terpusat dalam hal ini artinya, bahwa penilik dalam memberikan bimbingan maupun
pembinaan, dipusatkan pada satu tempat yaitu
digugus PAUD. Di gugus ini tergabung dari beberapa lembaga PAUD yang berkumpul
secara bersama – sama untuk menerima bimbingan maupun pembinaan dari penilik.
Dengan cara seperti ini, adalah lebih efektif dan tepat. Dikatakan demikian
karena keterbatasan jumlah penilik yang ada sehingga tidak sesuai dengan jumlah lembaga nonformal yang hendak
dimonitoring dan diberikan bimbingan maupun pembinaan. Dengan strategi seperti
ini banyak memberikan manfaat yang sangat berguna bagi pendidik dan penilik. Dalam hal
27
ini pendidik atau guru dapat duduk secara
bersama – sama berkomunikasi dan sharing dalam
memecahkan persoalan atau masalah yang berhubungan dengan kompetensi
guru atau pendidik yang termasuk dalam hal ini program, rencana mengajar(RKM,
RKH/RPP). Pelaksanaan bimbingan dengan cara ini, penilik dapat beriteraksi secara langsung
dengan pendidik atau guru sehingga apabila kalau guru mempunyai persoalan atau
kesulitan dalam proses belajar mengajar(PBM) maka dapat dicarikan solusinya.Pengalaman
– pengalaman dari pendidik atau guru – guru lain, sehingga dapat menambah
wawasan baru bagi guru atau pendidik yang merasa
kurang berpengalaman atau paham dalam sesuatu hal yang terkait dengan
pendidikan anak usia dini(PAUD). Jadi dengan kegiatan yang dilaksanakan atau
dipusatkan digugus PAUD ini lebih efektif dan efisien, karena penilik aktif
dalam memberikan bimbingan atau pembinaan langsung secara bersama – sama. Yang
sebelumnya penilik merasa kurang semangat untuk melakukan monitoring dilapangan
maupun bimbingan atau pembinaan kepada
pendidik dan tenaga kependidikan di gugus PAUD karena dengan jumlah lembaga
yang ada sangat tidak sesuai dengan keberadaan penilik pada saat sekarang ini.
Oleh sebab itu sesuai dengan jumlah tenaga penilik yang tersedia maka strategi
yang dapat membantu penilik dalam memberikan bimbingan
28
kepada pendidik PAUD yang efektif adalah
dengan cara yang sudah dijelaskan diatas.
d. Monitoring
Monitoring
sendiri dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengikuti suatu program dan pelaksanaannya
secara mantap, teratur dan terus-menerus dengan cara mendengar, melihat dan
mengamati, serta mencatat keadaan serta perkembangan program tersebut.Dengan
kata lain dapat di artikan monitoring adalah upaya yang dilakukan secara rutin
untuk mengidentifikasi pelaksanaan dari berbagai komponen program sebagaimana
telah direncanakan, waktu pelaksanaan program sebagai mana telah dijadwalkan,
dan kemajuan dalam mencapai tujuan program.
Kegiatan
monitoring dimaksudkan untuk mengetahui kecocokan dan ketepatan kegiatan
bimbingan yang dilaksanakan dengan
rencana yang telah disusun. Monitoring digunakan pula untuk memperbaiki
kegiatan bimbingan yang menyimpang dari
rencana, mengoreksi penyalahgunaan aturan dan sumber-sumber, serta untuk
mengupayakan agar tujuan dicapai seefektif dan seefisien mungkin. Tujuan utama
monitoring adalah untuk menyajikan informasi tentang pelaksanaan program
bimbingan sebagai umpan balik bagi para pelaksana programyaitu penilik. Informasi ini
hendaknya dapat menjadi masukan bagi pihak yang
29
berwenang untuk: a) memeriksa kembali
strategi pelaksanaan program sebagaimana sudah direncanakan setelah
membandingkan dengan kenyataan di lapangan, b) menemukan permasalahan yang
berkaitan dengan penyelenggaraan program, c) mengetahui faktor-faktor
pendungkung dan penghambat penyelenggaraan program.
Jadi dengan adanya
pelaksanaan monitoring ini, dapat diketahui tentang hasil pelaksanaan kegiatan pemberian bimbingan digugus PAUD, yang telah
dilaksanakan oleh penilik. Apakah sudah diterapkan atau dilakukan guru dengan baik atau masih belum dilakukan guru.
e. Evaluasi Kegiatan
Evaluasi program kegiatan merupakan salah satu fungsi dari manajemen
program, evaluasi program dilakukan terhadap seluruh atau sebagian unsur-unsur
program serta terhadap pelaksanaan program. Evaluasi program harus dan dapat
diselenggarakan secara terus menerus, berkala, dan atau sewaktu-waktu. Kegiatan
evaluasi ini dapat dilakukan pada saat sebelum, sedang, atau setelah program
dilaksanakan, evaluasi merupakan kegiatan yang bermaksud untuk mengetahui
apakah tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai, apakah pelaksanaan bimbingan
sesuai dengan rencana, dan atau dampak
apa yang terjadi setelah program dilaksanakan. Evaluasi tentang kegiatan
bimbingan berguna bagi pengambil
keputusan yang dalam hali ini adalah penilik untuk menetapkan apakah kegiatan
bimbingan akan dihentikan, diperbaiki,
dimodifikasi, diperluas atau ditingkatkan. Evaluasi adalah merupakan salah satu
fungsi dari manajemen, evaluasi dilakukan terhadap seluruh atau sebagian
unsur-unsur
30
program serta terhadap pelaksanaan program.
Evaluasi dapat
dilakukan secara terus menerus, berkala dan atau sewaktu-waktu
pada saat sebelum, sedang dan atau setelah
program dilaksanakan. Evaluasi merupakan kegiatan penting untuk mengetahui
apakah tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai, apakah kegiatan pemberian bimbingan sesuai dengan rencana, dan atau dampak apa
yang terjadi setelah pelaksanaan pemberian bimbingan terhadap pendidik digugus PAUD.
C. Evaluasi
Dalam rangkaian kegiatan kepenilikan, maka
tugas yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan pengontrolan. Adapun yang
dimaksud dengan pengontrolan menurut Aneka Sari Ilmu Administrasi adalah
“mengusahakan agar pekerjaan - pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang
ditetapkan dan atau hasil yang dikehendaki”. Dari hasil pengontrolan inilah,
seorang penilik dapat melakukan evaluasi terhadap bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Selanjutnya tinggal melihat hasil dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Untuk
mengetahui tentang hasil
bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD sebagai
upaya peningkatan kompetensi PTK PAUDNI maka
yang perlu dievaluasi disini
31
adalah guru atau pendidik yang telah di berikan bimbingan di gugus
PAUD. Dalam segala kegiatan
pelaksanaan evaluasi
sangatlah penting. Hal ini dikatakan Sondang P. Siagian bahwa “penilaian adalah suatu cara untuk
mengukur efisiensi dan efektifitas dari pada pendidikan atau latihan yang baru
selesai diselenggarakan”.
Dari penjelasan di
atas, maka yang menjadi titik perhatian dalam penilaian disini adalah tindaklanjut
dari pelaksanaan bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD. Jadi
setelah penilik melaksanakan bimbingan di gugus, tentu yang sangat diharapkan adanya
perubahan dan memiliki pemahaman terhadap kompetensi pendidik PAUDNI, kemudian materi bimbingan yang sudah diterima
oleh sebagian besar pendidik PAUD pada saat pertemuan KKG di gugus PAUD, dapat
disampaikan lagi dengan rekan – rekan di lembaganya masing – masing.
32
BAB IV
P E
N U T U P
A.
Kesimpulan
Bertitik tolak
dari pembahasan materi dari bab – bab terdahulu maka pada Bab IV ini
dikemukakan kesimpulannya seperti dibawah ini:
1.
Penilik sebagai pengendali mutu dan evaluasi dampak program
PAUDNI selalu melakukan bimbingan agar
kompetensi PTK PAUDNI meningkat, namun menjadi kendala sampai sekarang karena
jumlah penilik yang tidak sesuai dengan perkembngan jumlah lembga yang semakin
meningkat.
2.
Strategi
dalam peningkatan kompetensi PTK PAUDNI adalah melalui pemberian bimbingan yang
terpusat dan bergulir di gugus PAUD.
3.
Langkah
– langkah kegiatan dalam pemberian bimbingan yang terpusat dan bergulir di
gugus PAUD dilakukan cara ; identifikasi masalah, prioritas masalah,
pelaksanaan bimbingan , monitoring dan evaluasi kegiatan.
4.
Sebagai
tindaklanjut dari bimbingan yang terpusat dan bergulir di gugus PAUD dapat dilanjutkan oleh guru atau pendidik
PAUD dilembaganya masing – masing dengan sasaran adalah guru atau pendidik yang
belum mendapatkan bimbingan di gugus PAUD.
B. Saran
– Saran
33
1. Untuk memperlancar dalam pelaksanaan
bimbingan pada lembaga dan pendidik PAUD, perlu penambahan jumlah Penilik minimal 3 orang untuk satu kecamatan.
2. Agar peningkatan kompetensi PTK PAUDNI dapat terwujud sebagaimana yang kita
harapkan, maka pelaksanaan bimbingan yang terpusat dan bergulir dapat dilakukan
secara berkelanjutan.
3. Sebelum melakukan bimbingan terhadap
pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, hendaknya
penilik perlu koordinasi dengan ketua gugus PAUD maupun ketua HIMPAUDI.
4. Bahwa pelaksanaan program bimbingan yang
terpusat dan bergulir di gugus PAUD, tidak terlepas dari dana untuk biaya
penyelenggaraannya, oleh karena itu kiranya pemerintah pusat maupun daerah
dapat memberikan bantuan dan menganggarkan dananya pada program tersebut
setiap tahun demi peningkatan kompetensi PTK PAUDNI.
34
DAFTAR PUSTAKA
Kemendiknas Dirjend PAUDNI Direktorat Pembinaan
PAUDNI,(2011) Pedoman Pembinaan gugus.
M.Ngaliman Purwanto, Drs. MP(1987), Administrasi dan
Supervisi Pendidikan , PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Prayitno(2004), Dasar – Dasar Bimbingan dan Konseling,
Rineka Cipta. Jakartan
Prayitno, dkk(2004) Pedoman Khusus Bimbingan dan
Konseling, depdiknas : Jakarta
Stap Dosen BPA UGM(1087), Aneka Sari Ilmu
Administrasi, Universitas Gajah Mada : Pembinaan Administrasi
Sudirman, N.et, al,(1987),Ilmu Pendidikan, Penerbit
Remaja Karya, Bandung
Tahirin(2007), Bimbingan dan Konseling disekolah
dan Madrasah Berbasis Integrasi : Raja Grafindo Persada, Jakarta
Yusuf. S((2005), Landasan Bimbingan dan Konseling,
PT. Remaja Rosida Karya Pandung
http//akhmadsudrajat.
Wordpress.com/category/bimbigan – dan-konseling
http//www.a741
k.web 44 ,net/Bimbingan Dan Konseling